Dari hasil penelusuran Setneg, tidak ditemukan agenda pertemuan seperti yang dijelaskan oleh Agus.
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada. Tolong dicek lagi saja," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Soal Pertemuan dengan Agus Rahardjo, Jokowi: Saya Suruh Cek di Setneg Enggak Ada
Kepala Negara pun meminta publik melihat kembali pemberitaan pada November 2017 lalu.
Pada saat itu, dirinya telah meminta agar Setnov menjalani proses hukum yang ada.
"Ini, yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya," tegasnya.
Kemudian, proses hukum terhadap Setnov terus berjalan. Setnov juga telah divonis hukuman penjara 15 tahun.
Oleh karenanya, Kepala Negara mempertanyakan untuk apa persolan peristiwa enam tahun lalu diungkap kembali.
"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.