Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Semuanya Sudah Sembuh

Kompas.com - 06/12/2023, 14:26 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, sejauh ini, ada enam kasus Mycoplasma pneumoniae yang terkonfirmasi di Indonesia. Namun, seluruh kasus tersebut saat ini sudah sembuh.

“Setelah kami konfirmasi, memang saat ini ada enam kasus pneumoniae mycoplasma yang pernah, saya katakan yang pernah karena ini sudah lama, pernah dirawat di beberapa rumah sakit,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers daring, Rabu (6/12/2023).

Maxi memerinci, lima dari enam pasien yang sempat terinfeksi Mycoplasma pneumoniae di Indonesia itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.

Dua dari lima pasien tersebut menjalani rawat inap pada 12 Oktober 2023 dan 25 Oktober 2023. Sisanya, menjalani rawat jalan pada November 2023.

Kemudian, satu kasus Mycoplasma pneumoniae lainnya menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jakarta Woman and Children’s Clinic atau JWCC.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Gejala Utama Pasien Terjangkit Mycoplasma Pneumoniae

Dari enam pasien itu, kata Maxi, seluruhnya merupakan anak-anak. Paling muda berusia 3 tahun, dan paling besar berumur 12 tahun.

“Dari laporan rumah sakit yang menangani, mereka semua sudah sembuh,” terangnya.

Maxi mengungkap, enam pasien Mycoplasma pneumoniae ini menunjukkan sejumlah gejala seperti batuk, hidung beringus, sakit kepala, hingga sesak ringan.

“Gejala yang ada hampir semua sama. Dan hasil pemeriksaan laboratorium memang di Medistra sendiri diperiksa, itu memang positif bakteri pneumoniae mycoplasma,” kata Maxi.

Atas temuan ini, Kemenkes melakukan tindak lanjut berupa penelusuran terhadap kemungkinan penyebaran kasus. Misalnya, menyelidiki lingkungan sekolah dan tempat tinggal pasien yang sempat terjangkit Mycoplasma pneumoniae.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran kasus. Ini penting mengingat bakteri Mycoplasma pneumoniae sangat mudah menular.

Namun demikian, Maxi mengatakan, penanganan kasus Mycoplasma pneumoniae terbilang mudah, cukup dengan antibiotik.

Dia menyebutkan, Mycoplasma pneumoniae bukan kasus baru dan sudah ada sejak sebelum pandemi virus corona. Hanya saja, belakangan jumlahnya mengalami peningkatan di China.

“Bakteri pneumoniae mycoplasma ini bukan penyakit baru, bukan. Ini penyakit yang umumnya ada sejak dulu, sewaktu sebelum Covid itu insidennya 8,5 persen,” katanya.

Meski begitu, Kemenkes tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan perilaku hidup sehat. Sederhananya, dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com