Perpres itu menyebutkan, calon pengantin harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak tiga bulan sebelum menikah.
Laporan pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) melalui aplikasi Elsimil dari Januari-Oktober 2023 menyebutkan, persentase jumlah calon pengantin yang terdampingi mencapai 200 persen.
Baiq mengatakan, pihaknya menyadari masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program penyiapan keluarga bebas stunting.
Baca juga: Di Rakernas IDI, Kepala BKKBN Apresiasi Dokter yang Berperan dalam Percepatan Penurunan Stunting
“Salah satunya, sulit mendapatkan data calon pengantin karena pendaftaran pernikahan tidak dilakukan tiga bulan sebelum menikah,” kata Baiq.
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Hubungan Masyarakat BKKBN Victor Palimbong mengatakan, pencatatan dan pelaporan data diri calon pengantin pada aplikasi Elsimil sangat penting dilakukan.
Sebab, TPK dapat melakukan pemantauan sejauh mana perkembangan intervensi yang diperlukan bagi calon pengantin.
“Intervensi itu bisa berupa pendampingan, pelayanan kesehatan, fasilitasi rujukan atau bantuan sosial,” katanya yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Victor mengimbau agar pengisian data melalui Elsimil mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Pasalnya, data dari Elsimil dapat digunakan untuk berbagai pihak dalam melakukan intervensi lebih lanjut.
Baca juga: BKKBN Sebut DWP Punya Peran Strategis Percepat Penurunan Stunting
Pada kesempatan itu, Victor mengucapkan terima kasih atas kerja sama para penyuluh agama yang sudah intens melakukan pendampingan kepada calon pengantin dan mendukung mereka mengisi aplikasi Elsimil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.