Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

Kompas.com - 04/12/2023, 16:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneken kerja sama di bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penandatanganan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berserta sejumlah pejabat utama Markas Besar (Mabes) Polri.

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, kerja sama kedua lembaga ini dilakukan melalui Deputi Korsup KPK Didik Agung Widjanarko dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada.

Baca juga: Kapolri Datangi KPK, Disambut Nawawi Pomolango

"Kami dengan Pak Kapolri, melalui kabareksim dan deputi koordinasi supervisi KPK menandatangani perjanjaian kerja sama dalam kaitannya dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujar Nawawi dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

Nawawi mengatakan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK menyatakan bahwa KPK memiliki tugas pokok untuk berkoordinasi dan supervisi dengan instansi lain terkait pemberantasan kasus rasuah.

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK

Menurutnya, selama ini KPK dan Polri hanya mengamati terkait pelaksanaan koordinasi dan supervisi di lapangan. Belum ada kerja sama secara resmi. 

"Kemudian coba kita kemas dalam satu perjanjian kerja sama," ujar Nawawi.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya datang ke KPK untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama di bidang Korsup yang diteken Kabareskrim dan Deputi Korsup KPK.

Menurutnya perjanjian kerja sama ini penting dilakukan untuk terus membangun sinergi antara Polri dengan KPK. Sebab, kata Sigit, Polri sebelumnya juga telah memiliki nota kesepahaman dengan KPK.

Baca juga: Bantah Intervensi KPK soal Kasus Setnov, Jokowi: Cek Pemberitaan November 2017

"Dan ini merupakan momentum kami untuk terus bersinergi, terus mendukung termasuk tentunya kami juga siap berkoordinasi dan juga di supervisi," tutur Sigit.

Pantauan Kompas.com, acara itu tidak hanya dihadiri Listyo dan Kabareskrim. Sejumlah pejabat utama Mabes Polri juga tampak hadir yakni, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Syahardiantono.

Kemudian, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo dan KPK Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com