Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Ingin Bereskan Aparat Penegak Hukum jika Terpilih jadi Wapres

Kompas.com - 01/12/2023, 23:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku bakal memperbaiki aparat penegakan hukum apabila terpilih.

Menurut dia, aparat penegak hukum di Indonesia belum bekerja dengan baik, padahal aturan-aturan yang ada sudah baik semuanya.

"Adat tiga kunci penegakan hukum itu. Satu, aturannya seperti apa; dua, penegak hukumnya seperti apa; tiga, budaya hukumnya seperti apa. Saya akan menyelesaikan pada bagian aparat penegak hukum," kata Mahfud dalam Mukernas MUI di kawasan Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Mahfud Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih

Mahfud mengaku bahwa ia tidak bisa menyelesaikan masalah aparat penegak hukum dengan jabatannya sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan karena tidak punya kewenangan.

Padahal, Mahfud mengaku mempunyai data mengenai aparat-aparat nakal di daerah beserta perbuatan mereka yang melanggar hukum.

"Misalnya ada orang polisi, polisi di mana itu beking terhadap mafia nikel, mafia tanah gitu ya, kita tahu tapi saya kan tidak bisa bertindak karena yang boleh bertindak menurut undang-undang itu ya polisi," kata dia.

Baca juga: Mahfud Tak Masalah Tidak Ada Debat Khusus bagi Cawapres

Mahfud bercerita, suatu ketika ia pernah mengirim anak buah untuk memeriksa sebuah kasus yang dianggap janggal dalam penanganannya.

Namun, ketika diperiksa, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan dan anak buah Mahfud itu diminta untuk tidak ikut campur lagi.

"Jadi dipaksakan kasus masih mentah dilempar agar saya tidak masuk," kata Mahfud.

Ia punya contoh lain, ada aparat penegak hukum yang berani melawan mafia di suatu daerah.

Namun, aparat tersebut diancam bahwa ia bakal dipindahtugaskan apabila terus mengusut kasus yang melibatkan mafia itu ke pengadilan.

Baca juga: Mengaku Tak Suka Kampanye, Mahfud: Banyak Bohongnya

Mahfud pun menemukan bahwa aparat itu ternyata benar dipindahtugaskan sehingga penanganan kasusnya kembali dimulai dari nol.

"Jadi banyak orang dinaikkan pangkat tuh terkadang dibuang dari penanganan kasus, ada yang memang dilemparkan ke tempat lain," kata Mahfud.

"Kalau orangnya sangat terkenal, powerful gitu, menangani kasus, dipindah dinaikkan pangkatnya tapi enggak ada kerjaannya ini mafia," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com