Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Anggota BPK VI Pius Lustrilanang Jadi Saksi Besok

Kompas.com - 29/11/2023, 10:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang untuk hadir di meja penyidik besok, Kamis (30/11/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, panggilan untuk Pius ini merupakan yang kedua setelah ia tidak hadir pada Senin (27/11/2023) dengan alasan sakit.

Pius diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengurusan hasil temuan BPK yang menjerat Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

“Informasi terakhir dari teman-teman penyidik, akan menjadwalkan nanti hari Kamis tanggal 30 November 2023,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Dugaan Kongkalikong Hilangkan Temuan BPK di Sorong dan Penyegelan Ruang Pius Lustrilanang

Ali mengingatkan, Pius bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik. Meski demikian, KPK juga yakin mantan politikus Gerindra dan PDI-P itu akan hadir.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menuturkan, seseorang dipanggil menjadi saksi karena keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk menuntaskan suatu kasus korupsi.

“Untuk memperjelas menjadi lebih terang perbuatan para tersangka yg sudah kami tetapkan dalam perkara di Kabupaten Sorong,” tutur Ali.

Sejauh ini, KPK belum mengungkap alasan Pius dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan hubungannya dengan perkara Yan Piet.

Baca juga: KPK: Penyegelan Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait OTT di Sorong

Nama Pius memang terseret dalam dugaan suap yang diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (12/11/2023).

Dalam perkara itu, KPK menetapkan Yan Piet, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Manuel Syatfle sebagai tersangka.

Lalu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung turut dijerat KPK.

Usai menggelar OTT di Sorong itu, KPK disebut menyegel ruang kerja Pius di kantor BPK.

Penyegelan tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang saat itu masih aktif menjabat, terkait dengan OTT di Sorong.

"Itu betul dilakukan (penyegelan), kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Pada Rabu (15//11/2023), Ali Fikri mengkonfirmasi telah menggeledah ruang kerja Pius.

KPK menduga Piet dan koleganya menyuap petugas BPK untuk mengkondisikan temuan hasil pemeriksaan.

Lembaga antirasuah juga mengamankan uang tunai Rp 1,8 miliar dan satu unit jam tangan merek Rolex dalam OTT di Sorong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com