Salin Artikel

Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK, Sempat 2 Kali Tak Hadir

Pius Lustrilanang sebelumnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso.

“Pius Lustrilanang (anggota VI BPK RI) saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, KPK belum menjelaskan hubungan Pius Lustrilanang dengan perkara Piet. Tetapi, dugaan suap yang menjerat Pj Bupati Sorong itu memang terkait pengurusan temuan pemeriksaan BPK.

Pius sedianya dipanggil menghadap penyidik KPK pada 27 November 2023. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Mantan politikus PDI-P dan Gerindra itu meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 30 November 2023.

Namun, pada hari yang telah ditentukannya sendiri Pius tetap tidak datang. KPK pun mengultimatum agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Adapun perkara Pj Bupati Sorong berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 12 November 2023.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan Yan Piet Mosso, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Segidifat, dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Manuel Syatfle sebagai tersangka.

Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung turut dijerat KPK.

Penyegelan tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang saat itu masih aktif menjabat, terkait dengan OTT di Sorong.

"Itu betul dilakukan (penyegelan), kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 14 November 2023.

Pada 15 November 2023, Ali Fikri mengonfirmasi telah dilakukan penggeledahan di ruang kerja Pius Lustrilanang.

Adapun KPK menduga Piet dan koleganya menyuap petugas BPK untuk mengkondisikan temuan hasil pemeriksaan.

Lembaga antirasuah juga mengamankan uang tunai Rp 1,8 miliar dan satu unit jam tangan merek Rolex dalam OTT di Sorong.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/01/13594321/anggota-bpk-pius-lustrilanang-penuhi-panggilan-kpk-sempat-2-kali-tak-hadir

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke