Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kebocoran Data Pemilih Disebut Gerus Kepercayaan Publik ke KPU

Kompas.com - 30/11/2023, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kebocoran data pemilih dinilai akan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Apalagi, data yang diduga bocor itu merupakan bagian dari data pribadi yang seharusnya dilindungi oleh penyelenggara pemilu.

“Secara langsung tentunya akan berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan kepada penyelenggara pemilu,” kata Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar kepada Kompas.com, Rabu (29/11/2023).

Berangkat dari peristiwa ini, kata Wahyudi, publik bakal mempertanyakan keandalan sistem informasi pemilu milik KPU, termasuk yang digunakan untuk penghitungan hasil pemilihan.

Misalnya, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang oleh KPU digunakan untuk menghitung hasil suara pemilu secara sementara.

Baca juga: KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024

Ke depan, Wahyudi bilang, sangat mungkin publik meragukan akurasi Situng, mengingat adanya dugaan kebocoran data pemilih dari situs web KPU baru-baru ini.

“Itu membuat publik menjadi turun kepercayaannya dengan sistem informasi situng KPU, karena adanya risiko kerentanan atau risiko serangan ini,” ujarnya.

Tak cuma menggerus kepercayaan publik ke KPU, menurut Wahyudi, dugaan kebocoran data ini juga akan menurunkan legitimasi pemilu. Apalagi, dugaan kebocoran data pemilih juga pernah terjadi pada 2022 lalu.

“Lebih jauh, legitimasi dan integritas penyelenggaraaan pemilu juga akan berkurang,” katanya.

Merespons dugaan kebocoran data ini, KPU didesak untuk melakukan investigasi internal guna mengidentifikasi sumber kegagalan perlindungan. Penanganan insiden dengan minimal risiko juga harus diprioritaskan.

Baca juga: KPU: Seluruh Debat Capres-Cawapres Digelar di Jakarta

KPU dinilai perlu mengembangkan kebijakan perlindungan data pribadi untuk penyelenggaraan pemilu dan mengembangkan pedoman perilaku perlindungan data pribadi bagi penyelenggara.

“Juga pengadopsian seluruh standar kepatuhan pelindungan data pribadi pada seluruh sistem informasi yang dikembangkan, terutama yang memproses data pribadi, baik pemilih maupun kandidat (calon),” kata Wahyudi.

Bersamaan dengan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas yang menjamin berjalannya prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) harus memastikan KPU benar-benar melakukan perlindungan data pribadi pemilih.

Kemudian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga diminta segera mengevaluasi penerapan standar keamanan dalam pengembangan aplikasi khusus KPU sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BSSN juga didesak untuk segera melakukan upaya pengurangan risiko keamanan dan serangan yang dapat mengganggu sistem informasi tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com