Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 8 Jam, SYL: Apa yang Saya Alami, Saya Tahu, Sudah Disampaikan ke Penyidik

Kompas.com - 29/11/2023, 22:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasaan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Pantauan Kompas.com, Syahrul diperiksa sekitar delapan jam. Dia terpantau masuk ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta pukul 13.15 WIB dan keluar gedung sekitar pukul 21.30 WIB.

Selepas pemeriksaan, Syahrul mengaku sudah mengungkapkan setiap hal yang diketahuinya terkait perkara ini.

"Tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya. Apa yang saya alami, apa yang saya tahu sudah saya sampaikan kepada penyidik," ucap Syahrul usai pemeriksaam di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/11/2023).

Baca juga: KPK Tanya Pejabat Kementan soal Dugaan Pemotongan Anggaran oleh SYL

Meski tiba pukul 13.15 WIB, tetapi Syahrul mengaku baru mulai diperiksa sejak pukul 14.00 WIB.

Namun, ia enggan menyampaikan teknis dan materi pemeriksaan.

"Tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan. Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara," ucap dia.

Terpisah, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut Syahrul mendapat sekitar 12 pertanyaan dalam pemeriksaan.

Akan tetapi, Arief juga belum mau membeberkan rincian dan hasil pemeriksaan.

Baca juga: Selain SYL, Polisi Juga Periksa Eks Sekjen dan Direktur Kementan Terkait Dugaan Pemerasan oleh Firli

"12 (pertanyaan) dengan jeda sholat, makan, istirahat," kata Arief.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dalam kasus itu, Polda Metro telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023.

SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Adapun Syahrul sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Pada pemeriksaan itu, ia diperiksa 6 jam serta dicecar sekitar 22 pertanyaan.

Baca juga: Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com