JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasaan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Pantauan Kompas.com, Syahrul diperiksa sekitar delapan jam. Dia terpantau masuk ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta pukul 13.15 WIB dan keluar gedung sekitar pukul 21.30 WIB.
Selepas pemeriksaan, Syahrul mengaku sudah mengungkapkan setiap hal yang diketahuinya terkait perkara ini.
"Tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya. Apa yang saya alami, apa yang saya tahu sudah saya sampaikan kepada penyidik," ucap Syahrul usai pemeriksaam di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/11/2023).
Baca juga: KPK Tanya Pejabat Kementan soal Dugaan Pemotongan Anggaran oleh SYL
Meski tiba pukul 13.15 WIB, tetapi Syahrul mengaku baru mulai diperiksa sejak pukul 14.00 WIB.
Namun, ia enggan menyampaikan teknis dan materi pemeriksaan.
"Tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan. Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara," ucap dia.
Terpisah, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut Syahrul mendapat sekitar 12 pertanyaan dalam pemeriksaan.
Akan tetapi, Arief juga belum mau membeberkan rincian dan hasil pemeriksaan.
Baca juga: Selain SYL, Polisi Juga Periksa Eks Sekjen dan Direktur Kementan Terkait Dugaan Pemerasan oleh Firli
"12 (pertanyaan) dengan jeda sholat, makan, istirahat," kata Arief.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kasus itu, Polda Metro telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023.
SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Adapun Syahrul sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Pada pemeriksaan itu, ia diperiksa 6 jam serta dicecar sekitar 22 pertanyaan.
Baca juga: Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL