Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Mengaku Tak Pernah Kerahkan Personel Jadi Ajudan Firli Bahuri

Kompas.com - 29/11/2023, 14:21 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak TNI membantah mengerahkan personel untuk dijadikan ajudan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono merespons pernyataan KPK belakangan ini.

“TNI tidak pernah menyebutkan pengamanan terhadap Firli, tidak pernah,” kata Julius saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Mabes Polri Tarik Ajudan Firli Bahuri, Kini Dinas di Bareskrim

Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 7 Ayat 5, prajurit dikerahkan untuk mengamankan obyek vital nasional. Dalam konteks ini, obyek vitalnya adalah Gedung KPK.

“Surat pengamanan yang dimaksud sesuai UU adalah pengamanan obyek vital, bukan personel (orang),” kata Julius.

“Saya tegaskan ulang bahwa sesuai UU suratnya adalah surat pengamanan terhadap obyek vital,” ucap Kapuspen TNI.

Julius mencontohkan ketika prajurit mengamankan obyek vital nasional seperti kawasan Pertamina atau PLN. Hal itu sesuai dengan UU TNI.

“Misalnya Pertamina mengajukan permintaan kepada Panglima TNI untuk melakukan pengamanan terhadap obyek vital, ya kami kirim tim, kami kirim pasukan, kami kirim personel untuk pengamanan, atau PLN atau yang lain-lain,” kata Julius.

Baca juga: Kapolrestabes Semarang dan Ajudan Firli Kembali Diperiksa Dalam Kasus Pemerasan SYL

Sebelumya, KPK menyatakan menarik ajudan (aide de camp/ADC) dari Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) yang melekat pada Firli Bahuri setelah purnawirawan polisi berpangkat Komjen itu diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK.

Firli diberhentikan karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), gratifikasi, dan suap.


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pimpinan dan pejabat struktural lembaga antirasuah memutuskan Firli tidak lagi berhak menerima bantuan keamanan.

“Sudah dijelaskan termasuk ini tadi kan bantuan keamanan (ajudan) dan bantuan hukum ya (tidak lagi diberikan),” ujar Ali dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com