Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi PKS yang Tolak Pemindahan Ibu Kota, Jokowi: IKN Sudah Ada Undang-undangnya

Kompas.com - 29/11/2023, 10:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menanggapi soal adanya penolakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Presiden, menyampaikan opini soal hal itu boleh-boleh saja.

Namun, Kepala Negara mengingatkan bahwa IKN sudah memiliki dasar hukum berupa Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022.

"Ya itu pendapat kan boleh. Menyampaikan opini kan silakan. Tetapi IKN sudah ada UU-nya, sudah ada UU-nya," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan wartawan di kawasan industri Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Ahmad Syaikhu: Kalau PKS Menang, Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta

Presiden Jokowi kemudian menjelaskan, pembangunan IKN di Kalimantan Timur bertujuan mengalihkan konsep Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris.

Sebab saat ini 58 persen nilai produk domestik bruto (PDB) ekonomi nasional ada di Pulau Jawa.

"Sehingga kita ingin Indonesia-sentris. (Agar) Di pulau lain juga ada pertumbuhan ekonomi. Di pulau yang lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Yang kita harapkan itu," kata Jokowi.

"Juga penduduk, populasi indonesia ini 56 persen ada di Pulau Jawa. Terus (penduduk) yang 17.000 (pulau) yang lainnya mestinya kan ada pemerataan," tuturnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggarisbawahi pembangunan IKN di luar pulau Jawa bertujuan melakukan pemerataan secara keseluruhan.

Namun, Jokowi mengakui pembangunan perlu waktu panjang.

"Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk, menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Saya kira arahnya ke sana. Tapi ini kan tidak sehari dua hari atau setahun dua tahun, jangka panjang," tambahnya.

Baca juga: Soal PKS Tolak IKN, Gibran: Enggak Usah Dikomentari, Semua Masukan Kita Tampung

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menegaskan, partainya menolak pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Pulau Kalimantan.

Syaikhu menegaskan partainya masih tetap ingin status ibu kota berada di Jakarta.

"Kita berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang maka kita akan menginisiasi bahwa ibu kota negara tetap di Jakarta," kata Syaikhu di sela-sela Rakernas PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).

Meski menolak pemindahan Ibu Kota, PKS memastikan pembangunan yang sudah berjalan di IKN tidak akan disetop.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com