Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Program Capres-Cawapres Diperkirakan Bisa Tekan Kampanye Hitam

Kompas.com - 29/11/2023, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Para kandidat calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024 diharapkan fokus bersaing rencana program buat menutup celah munculnya kampanye hitam atau hoaks.

Masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 dimulai pada 28 November 2023. Ketiga pasangan kandidat yaitu nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD diizinkan melakukan kampanye ke seluruh Indonesia.

Seluruh peserta Pemilu dan Pilpres diizinkan memaparkan visi-misi, berdialog, dan menyerap aspirasi calon pemilih.

Menurut Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro, para capres-cawapres sebaiknya mengedepankan hal-hal substantif dan kreatif dalam berkampanye.

Baca juga: Tim Kampanye Prabowo-Gibran di Pematang Siantar Bagi-bagi Susu dan Makanan

"Sehingga realitas politik yang mengemuka lebih banyak menguji soal gagasan, visi, misi, program, dan hal-hal inovatif lainnya," kata Agung dalam keteragannya seperti dikutip pada Selasa (28/11/2023).

Menurut Agung, jika para peserta Pilpres mengedepankan persaingan gagasan hal itu bakal mempersempit celah kampanye hitam (black campaign), seperti hoaks, ujaran kebencian, sampai memicu perpecahan atau sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Karena persaingan yang muncul berkualitas karena mampu meminimalkan celah-celah negatif yang kontraproduktif. Menimbang arahan ke depan menjadikan demokrasi kita semakin lebih baik," ujar Agung.

Agung mengatakan, para capres-cawapres juga perlu mengedepankan etika atau kebijaksanaan dalam berkampanye.

Baca juga: Kisah di Balik Kebahagiaan Ibnu Pinjamkan Motornya ke Anies Baswedan untuk Kampanye

 

Selain itu, para penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mahkamah Konstitusi (MK), dan aparat yang terkait menjalankan tugas pokok dan fungsi secara profesional.

"Agar tak ada pihak yang dirugikan dalam kompetisi pilpres yang kompetitif seperti sekarang. Sehingga setiap pelanggaran dapat ditindak atau dimitigasi agar semakin minimal kecurangan yang terjadi," ujar Agung.

Adapun jadwal dan aturan kampanye telah diatur secara detail dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Berdasarkan beleid tersebut, kampanye pemilu merupakan kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Pemilu.

Baca juga: Membaca Strategi Kampanye Capres-Cawapres di Hari Pertama

Sementara itu, pelaksana kampanye Pemilu adalah Peserta Pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye Pemilu.

Jadwal kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, serta penyebaran alat peraga kampanye di tempat umum.

Selain itu terdapat juga debat pasangan calon presiden, calon wakil presiden, dan kampanye media sosial.

Pada 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024, kampanye dilakukan melalui rapat umum dan iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan daring (online).

Baca juga: Once, Anang, hingga Limbad Masuk Daftar Juru Kampanye Ganjar-Mahfud

Kemudian pada 11 Februari 2024 sampai 13 Februari 2024 ditetapkan sebagai masa tenang. Kegiatan berbentuk kampanye dilarang selama masa tenang.

Lantas pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com