Benteng tersebut ditemukan dalam proses pengurukan seusai penertiban.
Warga Kampung Akuarium pun sempat meminta pembangunan kampung susun di daerah tersebut.
Namun, menurut Ahok, lahan itu merupakan milik badan usaha DKI Jakarta, yaitu Perumda Pasar Jaya. Sebelum menjadi sebuah kampung, ada pasar yang berdiri di tanah itu.
Baca juga: 6 Tahun Peringatan Penggusuran, Anies Baswedan Kirim Nasi Mandhi untuk Warga Kampung Akuarium
Lahan itu kemudian diambil alih warga untuk membangun tempat tinggal.
Selain itu, penemuan cagar budaya menambah alasan Ahok menolak permintaan warga membuat kampung susun di Kampung Akuarium.
Pemprov DKI dan warga Kampung Akuarium sepakat membangun selter di lahan bekas gusuran.
Selter merupakan tempat penampungan sementara yang dibuat untuk warga. Setelah membangun selter, Anies berjanji untuk segera membangun kembali permukiman warga.
Anies juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Agustus 2021, Kampung Susun Akuarium diresmkman Anies.
Baca juga: Kilas Balik 6 Tahun Lalu, Saat Ahok Gusur Kampung Akuarium
Dalam pidato peresmiannya, Anies menyebut pembangunan Kampung Susun Akuarium sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan rasa keadilan dalam bidang permukiman warga.
Ia menyebut, Kampung Susun Akuarium merupakan ikhtiar untuk melunasi janji kampanyenya yang juga janji kemerdekaan yang disepakati pendiri bangsa sekaligus mewujudkan sila kelima Pancasila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.