JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengubah undang -undang (UU) mengenai Ibu Kota Negara (IKN) jika sudah menjadi penguasa.
Dalam hal ini, Dasco membalas PKS yang ingin DKI Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara.
"Ya silakan saja, nanti ubah lagi saja undang-undangnya ya kalau berkuasa," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Dasco menjelaskan, Gerindra sendiri bertekad untuk melanjutkan proyek IKN.
Baca juga: Soal PKS Tolak IKN, Gibran: Enggak Usah Dikomentari, Semua Masukan Kita Tampung
Sebab, kata dia, itu merupakan program yang sudah berkelanjutan. Apalagi pasangan Prabowo-Gibran juga pro terhadap pembangunan IKN.
"Kita harus lanjutkan dan kemudian dengan berbagai macam pertimbangan UU itu juga disahkan ya dengan catatan memang dan penolakan dari teman-teman PKS terutama, tapi kan mayoritas setuju," imbuhnya.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, DKI Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara Indonesia.
Hal ini disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam acara "Kick Off Kampanye Nasional PKS: Road to Final 2024" di Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).
"PKS memandang bahwa Jakarta tetap layak sebagai Ibu Kota Negara," kata Syaikhu.
Baca juga: Ganjar Bakal Lanjutkan Proyek IKN karena Undang-Undangnya Sudah Diketok
Syaikhu menilai, Jakarta masih layak menyandang status sebagai ibu kota dari Indonesia dengan berbagai pertimbangan.
Salah satunya terkait dengan sejarah.
"Bahwa DKI Jakarta tempat di mana Ir Soekarno mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta, Sumpah Pemuda dan peristiwa bersejarah lainnya dilahirkan di Jakarta," kata dia.
Syaikhu berpandangan, aspek sejarah harus menjadi pertimbangan yang penting sebelum memindahkan Ibu Kota.
Menurut daa, nilai-nilai historis bangsa tersebut tidak mungkin diabaikan.
Baca juga: Beda dari PKS, Cak Imin Bilang UU IKN Harus Dilaksanakan
Alasan kedua, lanjut Syaikhu, yakni terkait dengan pembangunan.