Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Bakal Lanjutkan Proyek IKN karena Undang-Undangnya Sudah Diketok

Kompas.com - 27/11/2023, 11:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berjanji akan melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Ganjar menyatakan, setiap pejabat wajib melaksanakan peraturan perundang-undangan yang sudah disepakati, dalam hal ini proyek IKN, karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok, apalagi sudah jadi undang-undang ya, wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan," kata Ganjar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Anies Dulu Malu-malu Kritik IKN, Kini Keras Sebut Ibu Kota Baru Lahirkan Ketimpangan

Ganjar memberikan jawaban serupa ketika ditanya soal setuju atau tidak apabila IKN dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan.

"Setiap undang-undang yang sudah diketok harus dilaksanakan," kata mantan gubernur Jawa Tengah itu.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengkritik keras proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Anies, alasan pemerintah membangun IKN untuk pemerataan pembangunan di Indonesia tidak tepat.

"Kalau mau memeratakan Indonesia, maka bangun kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh Indonesia," ucap Anies, Rabu (22/11/2023).

"Bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan, karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru," ujarnya.

Baca juga: Anies Kritik Pembangunan IKN Akan Timbulkan Ketimpangan Baru, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan salah satu pengusung Anies juga berjanji akan membatalkan pemindahan ibu kota bila memenangkan Pemilu 2024.

"Kita berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang maka kita akan menginisiasi bahwa ibu kota negara tetap di Jakarta," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu di sela-sela Rakernas PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).

Meski menolak pemindahan Ibu Kota, PKS memastikan pembangunan yang sudah berjalan di IKN tidak akan disetop.

Hanya saja, setelah selesai dibangun, kawasan IKN akan diubah fungsinya menjadi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

"Ibu kota nusantara itu akan tetap kita jadikan pusat pertumbuhan ekonomi. Tentu kita dengan konsep green economy karena memang di sana adalah paru-paru Indonesia dan diakui sebagai paru-paru dunia," kata Syaikhu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com