Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Temu KolaborAksi untuk Palestina, Dompet Dhuafa Paparkan 3 Skema Penyaluran Bantuan

Kompas.com - 27/11/2023, 13:18 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Hadir melalui daring secara langsung (live streaming) dari Mesir, Kepala Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa Arif R Haryono selaku menjelaskan bahwa kehadiran tim Dompet Dhuafa di Mesir untuk melakukan konsolidasi.

Baca juga: Demokrat Konsolidasi Menangkan Prabowo-Gibran, SBY Dukung Penuh dan Optimisme Sang Capres

Kegiatan tersebut, kata dia, dilakukan untuk memastikan bantuan-bantuan yang telah dititipkan oleh masyarakat Indonesia sampai dengan baik sesuai yang diharapkan.

"Kami sudah lakukan konsolidasi itu dan kami pastikan terkait bantuan-bantuan itu. Kami sudah persiapan 12 truk yang itu nanti akan kami distribusikan dalam waktu dekat dari Kairo menuju Gaza," jelas Arif pada sesi teleconference.

Bantuan itu, lanjutnya, mencakup makanan siap saji, medical kit termasuk meliputi juga obat-obatan dan kursi roda. Kemudian, ada bantuan sanitasi dan air minum.

Sementara itu, GM Divisi Kesehatan Dompet Dhuafa Yeni Purnamasari mengungkapkan bahwa Dompet Dhuafa sebenarnya telah mulai program kesehatan pada 2021.

Baca juga: 4 Cara Menjaga Kesehatan Jiwa

“Waktu itu yang dilakukan adalah pengadaan dua unit mobil ambulans yang beroperasi di perbatasan-perbatasan di Jalur Gaza. Sayangnya, pada 10 Oktober 2023, ambulans Dompet Dhuafa menjadi salah satu yang terkena serangan rudal di perbatasan yang saat itu sedang melakukan evakuasi pasien,” jelasnya.

Oleh itu,lanjut Yeni, kegiatan temu antar lembaga kemanusiaan ini menjadi momen yang sangat penting bagi upaya warga Indonesia membantu Palestina.

Lembaga kemanusiaan harus bersatu

Pada kesempatan yang sama, jurnalis Indonesia di Palestina M Husein Gaza Husein menegaskan bahwa lembaga-lembaga kemanusiaan harus bersatu, bukannya bergerak sendiri-sendiri.

“Hal yang sangat dikhawatirkan oleh zionis Israel adalah bersatunya bantuan-bantuan warga dunia,” imbuhnya.

Baca juga: Perbedaan Antisemit dan Anti-Zionis

Dalam kesempatan itu, Husein menceritakan pedihnya kejadian yang menimpa masyarakat Palestina. Termasuk dirinya yang sudah 13 tahun melihat segala hal kekejaman para zionis Israel meluluhlantakkan Palestina.

Bahkan, dalam cerita singkatnya, Husein dan keluarganya harus terus menjaga wudu untuk berjaga-jaga akan datangnya rudal yang sewaktu waktu dapat mengenainya. Supaya jika Allah mentakdirkannya syahid, mereka wafat dalam keadaan suci.

"Saya senang momen ini adalah momen persatuan. Ini yang saya harapkan yaitu lembaga-lembaga kemanusiaan tidak bergerak sendiri-sendiri. (Hal) yang kita butuhkan bukan kompetisi tapi kolaborasi ," ucap Husein.

Ia menegaskan, persatuan dengan menjalin kolaborasi dari seluruh kalangan harus benar-benar terwujud. Sebab kejadian yang saat ini berlangsung di Palestina sudah menjadi kejahatan kemanusiaan dan genosida.

Baca juga: Pembantaian Sabra-Shatila, Genosida di Kamp Pengungsi Palestina

Dipandang dari kacamata hubungan Internasional, Dosen HI UI Shofwan Al Banna menjelaskan bahwa Israel telah benar-benar melanggar hukum kemanusiaan dan hukum internasional.

Maka itu, ia mengajak kepada masyarakat Indonesia untuk turut menyuarakan pembelaan kepada Palestina melalui banyak hal. Menurutnya, semua pihak sangat bisa membantu perjuangan Palestina untuk merdeka.

"Terus bersuara pakai media apapun dan simbol simbol tentang Palestina. Semua bisa dilakukan dengan bidangnya masing-masing," seru Shofwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com