"Karena ini alasan pendekatan di mana negara menguasai produksi secara sentralistik," tutur Anies.
Dia menyebut, food estate adalah pengembangan pertanian berbasis kawasan yang praktiknya berbasis pada korporasi.
"Sementara kita butuh sebaliknya, kita justru membutuhkan agar petani yang tempatnya ada di seluruh wilayah Indonesia bisa mendapatkan kesetaraan, kesempatan agar produknya ikut di dalam pasar produksi pertanian," tuturnya.
Dengan pertanian kontrak, petani bisa tetap menjual hasil produksi mereka kepada konsumen dengan harga yang relatif baik dan memiliki kepastian pembelian produk.
Anies juga menyebut, food estate sangat terikat dan dikuasai oleh pemilik modal, sedangkan pertanian kontrak adalah bentuk kerja sama antara pemilik modal dan petani.
"Harapannya dengan pola contract farming ini maka petani di seluruh Indonesia punya kesempatan memperoleh nilai tambah atas kerja mereka dan sistem yang berkeadilan untuk semua," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.