Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
A.M. Farul Baqi
Trade Advisor Business France, France Embassy Indonesia

Alumni Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia

Memberantas Judi Online

Kompas.com - 25/11/2023, 06:50 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MARAKNYA praktik judi online menjelma menjadi patologi sosial, masalah ekonomi, hingga memicu kriminalitas di Tanah Air.

Motif kaya mendadak, kemudahaan akses internet, hingga kecanduan, menyeret langkah korban untuk terus menerus beradu nasib lewat judi online.

Fenomena ini membawa ekses negatif dan berhubungan erat dengan kejahatan lain. Kerugian finansial, masalah psikologis, hingga keretakan hubungan rumah tangga merupakan sekelumit ekses negatif judi online.

Data Statista 2022 menyebut, judi menjadi alasan ke delapan penyebab perceraian di Indonesia.

Belum lagi, judi online bertalian erat dengan aksi kejahatan siber, perdagangan manusia, hingga pencucian uang.

Serangan siber dalam berbagai bentuk mulai Web Defacement, Scam, Serangan Distributed Denial of Service (DDoS), Malware, dan Hacking dilakukan untuk mempromosikan judi online dengan cara meretas situs (web defacement) milik pemerintah hingga institusi pendidikan.

Tidak kurang dari 4 juta situs pemerintah maupun institusi pendidikan diretas selama 2023.

Operator judi online melakukan kejahatan perdagangan manusia dengan cara merekrut para korban, khususnya orang Indonesia untuk dieksploitasi dan dijadikan admin operator judi online.

Mereka direkrut untuk mengoperasionalkan platform judi online di negara yang melegalkan judi online.

Indikasi pencucian uang haram dari dan dengan judi online semakin meningkat. PPATK mengalkulasi perputaran uang judi online mencapai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi selama kurun waktu 2017-2022.

OJK dan Perbankan turut serta membekukan 1.700 rekening yang terindikasi judi online.

Sementara itu, Kominfo menuturkan, telah memutus akses 425.506 konten judi online. Data kriminal Kepolisian mencatat tahun 2023, setidaknya 130 orang ditangkap dari 77 kasus judi online.

Masifnya penetrasi judi online hingga menyasar seluruh lapisan masyarakat, lintas generasi, lintas usia, dan lintas ekonomi membuat kita bertanya, mengapa judi online sulit diberantas? Bagaimana memberantas judi online?

Setidaknya ada tiga alasan mengapa judi online sulit diberantas. Pertama, operator dan server berada di luar negeri.

Operator judi online mayoritas berada di negara-negara yang melegalkan judi online, termasuk Kamboja, Vietnam, Filipina, dan Thailand.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com