Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lika-liku Firli Bahuri: Sempat Ditolak Jadi Ketua KPK, Kini Dicopot karena Diduga Korupsi

Kompas.com - 25/11/2023, 10:24 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Firli Bahuri tak pernah jauh dari kontroversi. Saat mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 lalu, banyak pihak menolak Firli.

Namun, nyatanya, jalan Firli menuju lembaga antirasuah tetap mulus. Ia bahkan terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2024.

Akan tetapi, belum genap lima tahun menjabat, Firli dicopot dari kursi Ketua KPK. Sebabnya, purnawirawan jenderal bintang dua Polri itu terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dulu ditolak

Sebelum terpilih sebagai pimpinan KPK, sosok Firli pernah ditolak oleh berbagai kalangan, di antaranya para pegawai KPK. Pegiat antikorupsi Saor Siagian mengatakan, saat itu, sedikitnya 500 pegawai KPK menandatangani petisi penolakan Firli.

Penolakan tersebut tak lepas dari dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli. Berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK pada 11 September 2019, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Baca juga: Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata penasihat KPK saat itu, Muhammad Tsani Annafari, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Pelanggaran tersebut berdasarkan pada tiga peristiwa. Pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGB M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2019, di tengah penyelidikan dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan pemerintah Provinsi NTB.

Firli yang pernah menjadi Kapolda NTB periode Februari 2017-April 2018 itu mengakui pertemuannya dengan TGB. Namun, ia membantah adanya pembicaraan terkait penanganan kasus.

Pelanggaran kedua, Firli menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Ketiga, Firli pernah bertemu petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018. Pertemuan ini pun diakui oleh Firli, meski ia mengaku hadir atas undangan rekannya yang lantas bertemu dengan seorang ketua umum partai politik.

Meski demikian, dua hari setelah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI justru menyetujui Firli sebagai ketua KPK.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III DPR saat itu, Aziz Syamsuddin, saat memimpin voting dalam rapat pleno pemilihan ketua KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2023).

Baca juga: Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri

Terpilihnya Firli sebagai ketua KPK sempat menuai kecurigaan dari berbagai pihak. Banyak yang menuding adanya operasi senyap atau kesepakatan antara para anggota Komisi III sebelum pemilihan dilakukan.

Apalagi, saat itu seluruh anggota Komisi III yang berjumlah 56 orang memberikan suaranya untuk Firli.

Namun, tudingan itu dibantah oleh politisi PDI Perjuangan, Herman Hery. Menurut dia, anggota Komisi III berhak memilih siapa pun calon pimpinan KPK yang mereka inginkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com