Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
A.M. Farul Baqi
Trade Advisor Business France, France Embassy Indonesia

Alumni Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia

Memberantas Judi Online

Kompas.com - 25/11/2023, 06:50 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MARAKNYA praktik judi online menjelma menjadi patologi sosial, masalah ekonomi, hingga memicu kriminalitas di Tanah Air.

Motif kaya mendadak, kemudahaan akses internet, hingga kecanduan, menyeret langkah korban untuk terus menerus beradu nasib lewat judi online.

Fenomena ini membawa ekses negatif dan berhubungan erat dengan kejahatan lain. Kerugian finansial, masalah psikologis, hingga keretakan hubungan rumah tangga merupakan sekelumit ekses negatif judi online.

Data Statista 2022 menyebut, judi menjadi alasan ke delapan penyebab perceraian di Indonesia.

Belum lagi, judi online bertalian erat dengan aksi kejahatan siber, perdagangan manusia, hingga pencucian uang.

Serangan siber dalam berbagai bentuk mulai Web Defacement, Scam, Serangan Distributed Denial of Service (DDoS), Malware, dan Hacking dilakukan untuk mempromosikan judi online dengan cara meretas situs (web defacement) milik pemerintah hingga institusi pendidikan.

Tidak kurang dari 4 juta situs pemerintah maupun institusi pendidikan diretas selama 2023.

Operator judi online melakukan kejahatan perdagangan manusia dengan cara merekrut para korban, khususnya orang Indonesia untuk dieksploitasi dan dijadikan admin operator judi online.

Mereka direkrut untuk mengoperasionalkan platform judi online di negara yang melegalkan judi online.

Indikasi pencucian uang haram dari dan dengan judi online semakin meningkat. PPATK mengalkulasi perputaran uang judi online mencapai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi selama kurun waktu 2017-2022.

OJK dan Perbankan turut serta membekukan 1.700 rekening yang terindikasi judi online.

Sementara itu, Kominfo menuturkan, telah memutus akses 425.506 konten judi online. Data kriminal Kepolisian mencatat tahun 2023, setidaknya 130 orang ditangkap dari 77 kasus judi online.

Masifnya penetrasi judi online hingga menyasar seluruh lapisan masyarakat, lintas generasi, lintas usia, dan lintas ekonomi membuat kita bertanya, mengapa judi online sulit diberantas? Bagaimana memberantas judi online?

Setidaknya ada tiga alasan mengapa judi online sulit diberantas. Pertama, operator dan server berada di luar negeri.

Operator judi online mayoritas berada di negara-negara yang melegalkan judi online, termasuk Kamboja, Vietnam, Filipina, dan Thailand.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com