Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamid Awaludin

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.

Mengapa Pemilu Harus Jujur dan Adil?

Kompas.com - 24/11/2023, 14:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Keserentakan tersebut dinilai menimbulkan kompleksitas dan keribetan tinggi dalam hal pelaksanaannya. Terutama pada tahap perhitungan suara kelak. Banyak kalangan menilai, itu sangat rawan dari ketidakjujuran kelak.

Kedua, telah terjadi drama amoral dan inkonstitusional yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengubah persyaratan usia minimal calon presiden/wakil presiden.

MK secara sewenang-wenang membuat putusan yang menganiaya penalaran dan menindih kecerdasan kita semua. MK menambah persyaratan lain yang jelas-jelas meloloskan seorang calon wakil presiden.

Calon wakil presiden tersebut, adalah putra dari presiden yang tengah memegang kendali kekuasaan. Maka, kecambah persangkaan dan pat gulipat pun, berkecambah secara liar.

Di sinilah hulu sikap pesimisme dan purbasangka mengenai ketidakjujuran dan ketidakadilan yang bakal mengiringi penyelenggaraan pemilu ke depan.

Pesimisme dan sak wasangka pun kian sulit dibendung. Banyak orang yang meragukan kejujuran pelaksanaan pemilu kelak.

Ketiga, sak wasangka dan pesimisme itu mencuat dengan melihat kebijakan pemerintah tentang penjabat bupati/wali kota sekarang.

Melalui Peraturan Mendagri No 4 Tahun 2023, penjabat bupati/wali kota diusulkan oleh gubernur sebanyak tiga calon, DPRD Kapubaten/Kota tiga calon dan Kementerian Dalam Negeri sebanyak tiga orang. Kesembilan calon tersebut digodok dan diproses di Jakarta.

Dengan mekanisme baru ini, amat mudah dinujum hasilnya. Di antara lebih seratus penjabat bupati dan wali kota sekarang, pada umumnya mereka didrop dari Jakarta, yakni eselon II dari Kemendagri dan beberapa instansi pemerintah lainnya.

Usulan gubernur dan DPRD Tingkat II, hanyalah pelengkap belaka untuk membuat kesan bahwa aspirasi daerah didengar dan diakomodasi.

Sebelumnya, penjabat bupati/wali kota diusulkan oleh gubernur dan direstui oleh Mendagri. Kini, segalanya berubah, dan perubahan itulah yang ditafsirkan sebagai gelagat bahwa memang ada niat dan ikhtiar pemerintah untuk ikut cawe-cawe dalam pemilihan umum kelak.

Penjabat bupati/wali kota adalah instrumen penting untuk melakukan mobilisasi: memilih atau memboikot seseorang.

Bila penjabat gubernur berasal dari Jakarta, itu sangat lazim dan tidak membutuhkan penafsiran politik yang liar. Karena, gubernur merangkap sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Pesimisme dan sak wasangka mengenai kebijakan pemerintah tersebut, tidak bisa dilepaskan dengan realitas yang terjadi lebih dua tahun silam.

Ketika itu, para kepala desa dimobilisasi datang ke Jakarta untuk melakukan deklarasi kebulatan tekad mendukung Presiden Jokowi menjadi presiden untuk kali ketiga. Ikhtiar ini gagal.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com