Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamid Awaludin

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.

Mengapa Pemilu Harus Jujur dan Adil?

Kompas.com - 24/11/2023, 14:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENGAPA kita harus menyelenggarakan pemilu? Dalam pemilu itulah kedaulatan rakyat sepenuhnya dijalankan.

Di kesempatan itulah rakyat menentukan siapa yang dikehendaki untuk memimpin mereka. Di momen itulah rakyat memberikan evaluasi, apakah pemimpin mereka dihentikan mandatnya, atau diteruskan.

Itulah sebabnya, pemilu menjadi instrumen sakral untuk melegitimasi secara moral dan konstitusional, keabsahan keterpilihan dan kepemimpinan seseorang.

Dari sinilah mengapa pemilu itu harus dijalankan dengan prinsip “jujur dan adil.” Pemilu tidak berarti manakala prosesnya surplus dengan ketidakjujuran dan defisit dalam keadilan.

Pemilu, singkatnya, harus dilakukan dengan integritas.

Setiap menyelenggarakan pemilu, kita selalu bersuara lantang tentang luber (langsung, umum, bebas dan rahasia). Semua ini hanyalah cara menyelenggarakan pemilu. Fondasi utamanya adalah prinsip jurdil (jujur dan adil).

Kata jujur dalam prinsip pemilu ini, ditujukan ke semua pihak: pemilih, penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP), peserta pemilu, dan pemerintah.

Namun, kata adil, ditujukan hanya kepada pihak atau lembaga yang memiliki kewenangan atau kekuasaan mengenai terlaksana tidaknya pemilu dengan jujur dan adil.

Siapa yang memiliki kewenangan dan kekuasaan itu? Jawabannya adalah penyelenggara pemilu dan pemerintah.

Peserta pemilu dan pemilih dalam banyak hal, tak bisa berbuat banyak bila penyelenggara pemilu dan pemerintah secara sistematis dan sewenang-wenang berlaku tidak adil dalam menyelenggarakan pemilu.

Penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum, memiliki kewenangan besar mengenai penyelenggaraan teknis pemilihan umum. Ia memiliki kewenangan membuat regulasi dan mengeksekusi segala perencanaan dan proses pemilu.

Pemerintah atau penguasa, memiliki kekuasaan untuk mengatur organ atau aparat pemerintah, yang dalam banyak hal, mempunyai peluang untuk ikut memengaruhi jalannya pemilu dengan baik atau buruk.

Kita telah menyelenggarakan pemilu sebanyak empat kali sejak era reformasi terjadi. Setiap pemilu hendak dilaksanakan, semuanya menyambut dengan antusiasme, optimisme, dan kepercayaan tinggi bahwa pemilu dilaksanakan dengan jujur dan adil.

Pemilu kita yang akan diselenggarakan beberapa pekan ke depan, sangat berbeda suasananya. Banyak kalangan mengiringinya dengan pesimisme dan ketidakpercayaan tinggi mengenai jujur dan adilnya pemilu tersebut. Sikap batin tersebut dipicu oleh beberapa hal:

Pertama, penyelenggaraan pemilu kali ini, dilaksanakan secara serentak: pemilihan anggota legislatif dari semua tingkatan, termasuk DPD dan pemilihan presiden/wakil presiden.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com