Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Tersangka, Ganjar: Pemberantasan KKN Masih Jadi PR Republik Ini

Kompas.com - 23/11/2023, 16:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, memandang penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan hendaknya menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia.

"Kalau kita melihat berita itu, maka alert buat kita semua bahwa pemberantasan KKN masih menjadi PR besar di republik ini," kata Ganjar ditemui di Jakarta usai menghadiri acara "Rembuk Ide Transisi Berkeadilan" yang digelar The Habibie Center, Kamis (23/11/2023).

Ganjar lantas mengingatkan semua pihak yang akan mengisi jabatan publik lainnya untuk tidak melakukan korupsi atau pelanggaran hukum.

Baca juga: Firli Bahuri Tersangka, Wakil Ketua KPK Tolak Minta Maaf dan Tak Merasa Malu

Dia berharap, semua pejabat publik yang masih aktif hingga kini berhati-hati untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Mudah-mudahan semuanya bisa jadi sadar. Dan pada mereka siapapun yang berada di posisi yang akan menentukan, memimpin, hati-hatilah pada soal itu," tegas dia.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini juga berpesan mengenai reformasi 1998 yang harus ditegakkan kembali.

"Reformasi 98 salah satunya mengingatkan pada kita semuanya agar KKN itu diberantas," pesan dia.

Politikus PDI-P ini mengaku berharap, proses hukum terhadap Firli harus diawasi.

Ia menyerahkan proses hukum itu kepada pihak yang berwenang.

Baca juga: Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad sampai Novel Baswedan Cukur Gundul

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com