Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad sampai Novel Baswedan Cukur Gundul

Kompas.com - 23/11/2023, 15:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad hingga eks penyidik KPK Novel Baswedan melaksanakan upacara "cukur gundul" usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga memeras eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pantauan Kompas.com, Samad dan sejumlah mantan penyidik dan pegawai KPK yang dipecat Firli, ramai-ramai mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan selamat kepada pegawai KPK, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Tersangka, Wakil Ketua KPK Tolak Minta Maaf dan Tak Merasa Malu

Setelah menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya mengawal kasus Firli, mereka kemudian melaksanakan upacara cukur gundul.

Upacara pemotongan rambut itu dilakukan di halaman Gedung Merah Putih KPK.

Tampak Samad lebih dahulu duduk di kursi pangkas rambut, diikuti eks penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Eks penyidik yang dikenal sebagai "Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK" Harun Al Rasyid juga ikut digunduli rambutnya.

Samad mengaku ia dan koleganya melaksanakan upacara cukur gundul sebagai simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

"Orang-orang yang selama ini merusak marwah KPK agar supaya pemberantasan korupsi berjalan lagi sebagaimana mestinya," ujar Samad saat ditemui di KPK.

Baca juga: Firli Tersangka usai Terima Penghargaan Sri Mulyani, Kemenkeu: Hanya Kebetulan

Selain membawa tukang cukur, Samad, Harun, Novel dan mantan pegawai yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute juga membawa serta dua gerobak nasi goreng berikut penjualnya.

Mereka membagikan nasi goreng yang dimasak di tempat.

Adapun nasi goreng menjadi salah satu sindiran untuk Firli karena Ketua KPK itu pernah mengadakan acara masak-masak nasi goreng pada saat ia harusnya dipanggil penyidik Polda Metro.

Diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.

Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Tersangka, Pimpinan Komisi III DPR Bakal Gelar Rapat Internal Malam Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com