Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Amankan Catatan Aliran "Fee" ke Tersangka

Kompas.com - 22/11/2023, 12:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso dan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bondowoso pada Selasa (21/11/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah data aliran fee ke sejumlah pihak, termasuk tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: KPK Amankan Catatan Aliran Dana Usai Geledah Rumah Eks Kajari Bondowoso dkk

Selain rumah dinas Bupati dan Kantor Pemkab Bondowoso, penyidik menggeledah sejumlah rumah para pihak yang dinilai masih terkait dengan perkara ini.

Dari sejumlah lokasi tersebut, mereka juga mengamankan uang tunai.

"Besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," ujar dia. 

Ali mengatakan, pihaknya masih menganalisis temuan-temuan tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai barang sitaan dan melengkapi berkas pemeriksaan.

"Untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka Puji Triasmoro dan kawan-kawan," kata Ali.

Sebelum menggeledah rumah dinas Bupati, KPK menggeledah kediaman para tersangka. Dari upaya paksa itu penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk catatan keuangan.


Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka suap. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bondowoso Alexander Silaen.

Baca juga: KPK Geledah Pendopo Bupati Bondowoso, Begini Kata Pj Bambang Soekwanto

Kemudian, dua orang pihak swasta pengendali CV Wijaya Gemilang yaitu Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.

Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK pada Rabu (15/11/2023).

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 225 kita.

Keempatnya kemudian ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 16 November lalu hingga 5 Desember 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com