"Untuk kerja pengamanan suara ini, Partai Gelora telah membentuk Tim Hukum dan Advokasi yang diperkuat dengan 70 pengacara yang ada di pusat maupun di masing-masing wilayah," tutur Amin.
Baca juga: Wamenkumham Tersangka, Pengacara Sugeng Minta Kasus Pencemaran Nama Baik di Bareskrim Dihentikan
Para pengacara tersebut, lanjutnya, sudah berpengalaman dalam menangani perkara pengawalan maupun penanganan sengketa pemilu, baik di pileg, pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sebelumnya, pada September 2023, Partai Gelora bersama Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) telah menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) terkait sengketa pemilu.
Dengan pelatihan tersebut, Amin yakin, tim bentukkannya sudah siap bekerja dan beraksi di lapangan.
"Kami juga telah membentuk koordinator saksi dan advokasi di setiap kabupaten dan kota yang nantinya akan menerjunkan tim saksi di semua TPS di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Baca juga: Bandung Darurat Sampah, TPS Gedebage Pakai 10 Mesin Pencacah Sampah
Amin mengatakan, Partai Gelora optimistis lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen dalam Pemilu 2024.
Oleh karenanya, kata dia, potensi-potensi kecurangan yang dapat merugikan suara Partai Gelora sedini mungkin diantisipasi, karena dalam setiap suara pemilu terdapat mandat rakyat yang harus diperjuangkan.
"Mari kita jaga proses pemilu ini secara sehat agar menghasilkan demokrasi yang makin matang untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia," jelas Amin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.