Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Partai Gelora Identifikasi 3 Model Kecurangan yang Potensial Terjadi dalam Pemilu 2024

Kompas.com - 22/11/2023, 08:49 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) telah membentuk Tim Advokasi dan Saksi untuk mengantisipasi kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terutama dalam pemilu legislatif (pileg).

Tim yang dibentuk oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora tersebut bertugas untuk mengamankan suara rakyat yang dipercayakan kepada partai. Adapun tim ini dipimpin oleh Ketua Bidang Hukum DPN Partai Gelora Amin Fahrudin, yang berprofesi sebagai advokat.

"Kami telah mengidentifikasi praktik-praktik kecurangan yang biasa terjadi dalam pemilu," kata Amin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Menurutnya, ada tiga model kecurangan yang terjadi dalam setiap pemilu, termasuk di Pemilu 2024.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Kecurangan Pemilu di 10 Titik, Sudah Dilaporkan ke Bawaslu

Pertama, pencurian atau kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan oleh oknum partai pesaing dengan bantuan oknum penyelenggara di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sehingga bisa mengurangi perolehan suara Partai Gelora.

"Untuk itu kami akan mengirimkan tim saksi di setiap TPS di seluruh pelosok Tanah Air yang berfungsi sebagai saksi sekaligus mengadvokasi atau memperjuangkan jika terjadi praktik pencurian atau kecurangan di masing-masing TPS," ujar Amin.

Sebab, jika pihaknya mengabaikan hal tersebut maka Partai Gelora tidak dapat memperjuangkan atau memprotes kecurangan yang sudah terlanjur dihitung dan dilaporkan dalam formulir C-1.

Suasana saat warga melakukan pencoblosan di TPS 17 Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, (15/2/2017). Pemilihan kepala daerah dilakukan secara serentak pada hari ini di seluruh Indonesia.(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG) Suasana saat warga melakukan pencoblosan di TPS 17 Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, (15/2/2017). Pemilihan kepala daerah dilakukan secara serentak pada hari ini di seluruh Indonesia.

Amin mengungkapkan, kecurangan kedua dapat terjadi dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Baca juga: KPU DKI Butuh GOR di Tiap Kecamatan untuk Logistik dan Rekapitulasi Pemilu 2024

"Dalam proses rekapitulasi suara jika tidak kami pantau dan tongkrongi, maka potensi kecurangan juga dapat terjadi," ucapnya.

Oleh karenanya, lanjut Amin, Tim Saksi Partai Gelora siap untuk mengawal setiap rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten atau kota, sehingga potensi kecurangan yang berakibat pada kerugian suara dapat diantisipasi.

Adapun model kecurangan ketiga, yaitu jual beli suara. Amin mencontohkan, misalnya ada oknum partai A melakukan jual beli suara kepada oknum partai B dengan melibatkan oknum penyelenggara sehingga berdampak pada melonjaknya suara partai pembeli.

Menurutnya, kasus tersebut lebih rumit karena biasanya tidak terkait langsung dengan hilangnya suara Partai Gelora.

Baca juga: Pesaing Komodo dari Filipina

"Memang suara kami tidak berkurang, tapi partai pesaing bisa melonjak drastis melampaui partai kami sehingga ketika dikonversi menjadi kursi parlemen, partai tersebutlah yang mendapat kursi," imbuh Amin.

Menurutnya, tim yang besar harus dikerahkan sebagai tindakan antisipasi terhadap kecurangan model jual beli suara.

Tim tersebut akan bertugas untuk mengecek seluruh rekapitulasi di setiap level mulai dari TPS sampai KPUD, bahkan sampai KPU pusat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com