Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Bantah Yasonna soal "Koreksi" Kasus Wamenkumham

Kompas.com - 21/11/2023, 19:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis tanak membantah pernah menyatakan ada koreksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.

KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Namun, belakangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengeklaim ada koreksi yang disampaikan Tanak soal proses hukum yang menjerat Eddy Hiariej.

“Saya tidak pernah mengatakan begitu,” kata Tanak saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Yasonna Klaim Ada Koreksi dari KPK soal Kelanjutan Proses Hukum Wamenkumham

Tanak mengaku tidak pernah menjalin komunikasi dengan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Ia juga menyatakan tidak mengenal guru besar Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Wamenkumham dan saya tidak kenal beliau,” ujar Tanak.

Menurut Tanak, penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham tetap berjalan seperti biasa dan statusnya masih sebagai tersangka.

Meski demikian, Tanak mengaku belum mengetahui apakah KPK telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy Hiariej dan tiga tersangka lainnya.

“Terkait dengan penanganan masalah  Wamenkumham, tidak ada perubahan apapun,” ungkap Tanak.

Baca juga: Benny K Harman Usir Wamenkumham dari Rapat DPR karena Berstatus Tersangka

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers penetapan tersangka kasus suap Bupati Kapuas di Kantor KPK, Selasa (28/3/2023).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers penetapan tersangka kasus suap Bupati Kapuas di Kantor KPK, Selasa (28/3/2023).

Sebelumnya, Yasonna mengklaim, Johanis Tanak memberikan pernyataan baru berupa koreksi terkait kasus Eddy Hiariej.

Yasonna mengaku menerima informasi itu dari Eddy.

“Saya baru dapat laporan dari Pak Wamenkumham, tadi katanya sudah ada statement dari Pak Johanis Tanak. Menurut beliau semacam koreksi lah, jadi kita silakan saja,” kata Yasonna usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Usai Jadi Tersangka Korupsi, Wamenkumham Eddy Hiariej Hadiri Pengukuhan Guru Besar di UGM

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Alex mengaku, pimpinan KPK telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara Eddy dua minggu lalu.

"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Kamis (9/10/2023).

Total terdapat empat tersangka dengan rincian tiga penerima suap dan gratifikasi dan satu penyuap.

Adapun pemberi gratifikasi berdasarkan undang-undang tidak bisa dijerat.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com