JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan membentuk satuan tugas untuk menangani darurat rabies di Nusa Tenggara Timur.
Hal ini merupakan satu dari tiga keputusan rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023), menyusul banyaknya kasus gigitan hewan penular rabies di NTT.
Dinas Kesehatan setempat mencatat, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies di dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 1.823. Sebanyak 11 orang pun meninggal dunia akibat gigitan tersebut.
Baca juga: 56.173 Hewan Penular Rabies di Jakarta Sudah Disuntik Vaksin, Paling Banyak Kucing
"BNPB segera membentuk satgas (satuan tugas) terpadu penanganan darurat rabies di NTT atas permohonan Gubernur NTT," kata Muhadjir, Selasa.
Muhadjir menyampaikan, BNPB juga segera menetapkan status penanggulangan bencana dalam bagian tertentu, sebagai dasar penanganan kejadian luar biasa dan darurat rabies di provinsi NTT.
Kemudian, BNPB akan menggunakan Dana Siap Pakai untuk mendukung operasional Satgas penanganan dan penanggulangan rabies.
Baca juga: Dinkes Sebut 1 Pasien Rabies di TTU NTT Meninggal
"Termasuk penambahan vaksin dan peralatan vaksin, maupun peralatan yang dibutuhkan untuk vaksinasi rabies," tuturnya.
Terkait vaksinasi, pemerintah menargetkan 70 persen hewan menular rabies sudah tervaksinasi di sana.
Biaya operasional untuk pengadaan vaksinasi hewan di NTT akan dikoordinasikan oleh BNPB, mengingat pemerintah daerah (pemda) setempat belum siap melaksanakan vaksinasi masif.
Di sisi lain, pemerintah daerah diminta mendata hewan-hewan yang berpotensi membawa penyakit rabies, termasuk anjing.
"Karena itulah, kita fokuskan nanti diambil alih oleh BNPB termasuk koordinasinya dengan pusat. Nanti melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan dana operasional yang dibutuhkan itu," jelas Muhadjir.
Baca juga: Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di NTT Capai 1.823, Korban Meninggal 11 Orang
Sebagai informasi, rabies menyebar di 2 kabupaten di wilayah NTT, yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU).
Angka kematian kini mencapai 11 orang, lebih tinggi dibandingkan 1 kematian yang dilaporkan pada awal November 2023.
Berdasarkan catatan Kemenkes pada tahun 2022, terdapat 104.229 kasus gigitan hewan penular rabies dengan 102 kematian di Indonesia. Angka ini pun meningkat dibandingkan 57.257 kasus dengan 62 kematian pada tahun 2021, dan 82.634 kasus dengan 40 kematian di tahun 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.