Rincian total aset tersebut di antaranya sebanyak 20 tanah dan bangunan di berbagai wilayah senilai Rp 44 miliar.
Kemudian ada 18 unit kendaraan atau senilai Rp 7,8 miliar telah disita. Terdapat juga uang tunai senilai Rp 22 miliar.
Lalu, barang-barang mewah lain seperti perhiasan senilai Rp1,82 miliar.
"Tim Satgas Penanggulangan Narkoba melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP senilai Rp 75,62 miliar," ujar Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.