Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Tertawa dan Mengedipkan Mata soal Ganjar Beri Rapor Merah Penegakan Hukum di Era Jokowi

Kompas.com - 19/11/2023, 13:07 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto tertawa saat ditanya mengenai rapor merah penegakan hukum di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diberikan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo .

Diketahui, Ganjar memberikan poin lima dari 10 terkait penegakan hukum di masa pemerintahan Jokowi.

Pantauan Kompas.com di Desa Pamubulan, Kabupaten Lebak, Minggu (19/11/2023), Prabowo awalnya meresmikan titik sumber air bersih di lokasi.

Setelahnya, Kompas.com bertanya kepada Prabowo perihal penilaian Ganjar mengenai penegakan hukum di era Jokowi.

Baca juga: Ribuan Perangkat Desa Deklarasi Dukungan untuk Prabowo-Gibran Hari Ini

Namun, Prabowo tidak berkomentar apa pun. Ia hanya tertawa sambil mengedipkan sebelah matanya berulang-ulang.

"Ha ha ha," tawa Prabowo.

Setelah itu, Ketua Umum Partai Gerindra ini langsung masuk ke dalam mobilnya.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum di Indonesia menurun di era kepimpinan Presiden Jokowi. Oleh karena itu, ia memberikan nilai 5 soal penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ganjar saat pemaparan gagasannya di acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar di Hotel Four Points by Seraton Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 18 November 2023.

"Turun (penegakan hukum)," kata Ganjar dalam paparannya.

Baca juga: Ganjar Sebut Penegakan Hukum Era Jokowi Menurun, Dapat Poin 5

Ganjar menyebutkan bahwa faktor penurunan penegakan hukum di Indonesia lantaran banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan.

"Rekayasa dan diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ujarnya.

Ganjar tak menampik juga soal penilaian tinggi sebelumnya terhadap penegakkan hukum di era Jokowi. Hal dinilainya karena belum muncul kasus yang mencuat dalam beberapa waktu lalu.

Namun, Ganjar tak mau mengungkapkan kasus apa yang membuat dirinya memberikan rapor lima kepada Jokowi.

"Ketika belum muncul kasus kemarin. Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, dengan kasus ini jeblok, poinnya lima (dari 1-10)," katanya.

Baca juga: Hasto Bantah PDI-P Instruksikan Hilangkan Wajah Jokowi di Baliho Ganjar-Mahfud

Ganjar lantas berjanji akan berusaha mengembalikan kepercayaan publik kepada penegak hukum jika terpilih di 2024.

Ia mengatakan, bakal berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk membuat regulasi untuk memperbaiki hukum di Indonesia.

"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin yang kemudian bikin arusnya itu balik. Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat. Agamawan, Ilmuan, budayawan, media," ujarnya.

"Ketika semua itu muncul rasanya ini yang diakomodasi untuk kemudian membalik situasi itu. Dan kemudian regulasinya tidak mencukupi, jadi ubah regulasinya," kata Ganjar lagi.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Kecurangan Pemilu di 10 Titik, Sudah Dilaporkan ke Bawaslu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com