Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat TNI AU Jatuh, Wapres Ingatkan Pesawat Harus Dipastikan Siap Terbang

Kompas.com - 17/11/2023, 19:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa TNI Angkatan Udara harus memastikan bahwa pesawat-pesawat yang dimiliki benar-benar siap untuk terbang.

Hal ini disampaikan Ma'ruf merespons kecelakaan dua pesawat jenis Super Tucano milik TNI AU yang jatuh di lereng Gunung Bromo, Pasuruan, Kamis (16/11/2023).

"Harus selalu memeriksa. Kalau ada latihan harus sudah siap. Jangan sampai kemudian pesawatnya tidak baik atau cuacanya tidak baik,” kata Ma'ruf di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Menurut Ma'ruf, perawatan rutin dan peremajaan harus terus dilakukan untuk memastikan kesiapan kualitas dari alat yang akan digunakan.

Baca juga: Kadispenau Ungkap Kronologi Sebelum 2 Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Para Pilot Katakan “Blind”

Ia menegaskan, pesawat yang hendak terbang harus benar-benar dipastikan layak terbang sebelum beroperasi.

“Semua peralatan harus kembali dilakukan pemeriksaan, penilaian ulang, apakah masih layak untuk dipakai, termasuk pesawat,” kata Ma'ruf.

Di samping itu, ia juga mengingatkan mesti ada kerja sama dengan lembaga lain demi mencegah berulangnya kecelakaan, salah satunya terkait cuaca yang kerap menjadi penyebab insiden.

"Juga pemantauan cuaca. Seringkali (kecelakaan terjadi) karena cuaca tidak baik. Jadi kerja sama dengan BMKG dan pihak lain-lain (penting dilakukan),” ujar Ma'ruf.

Baca juga: Operasional Seluruh Pesawat Super Tucano TNI AU Dihentikan Sementara Usai Insiden Jatuh di Pasuruan

Diberitakan sebelumnya, dua pesawat Super Tucano milik TNI AU mengalami kecelakaan dan terjatuh di lereng Gunung Bromo, daerah Keduwung, Kamis kemarin.

Kedua pesawat itu berasal dari Skadron Udara 21 Lanud Abdulrachman Saleh dan memiliki nomor ekor TT-3103 dan TT-3111.

Pesawat nomor ekor TT-3111 ditumpangi Letkol (Pnb) Sandhra Gunawan sebagai pilot atau frontseater dan Kolonel (Adm) Widiono di kursi belakang atau backseater.

Sementara pesawat kedua dengan tail number TT-3103 dengan pilot Mayor (Pnb) Yuda A Seta di kursi depan dan Kolonel (Pnb) Subhan di kursi belakang. Keempatnya gugur dan mendapat kenaikan pangkat Anumerta.

Belakangan, TNI AU memutuskan untum menghentikan sementara operasional pesawat jenis tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com