JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai memesan 1,2 miliar lembar surat suara untuk Pemilu 2024, meliputi surat suara pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) semua tingkatan termasuk pileg DPD.
"Sekarang sudah masuk ke (pelaksanaan) kontrak logistik tahap kedua," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, Kamis (16/11/2023).
Pria yang akrab disapa Drajat itu menyampaikan, pemesanan mulai dilakukan karena semua peserta Pemilu 2024 sudah ditetapkan melalui Daftar Calon Tetap (DCT).
DCT Pileg 2024 sudah ditetapkan KPU RI pada 3 November lalu, sedangkan DCT Pilpres 2024 sudah ditetapkan pada 13 November lalu.
Baca juga: KPU RI Diadukan ke DKPP karena Terima Pencalonan Gibran
KPU menjelaskan, kontrak logistik tahap kedua itu terdiri atas 1.208.921.320 lembar surat suara, 61.161.473 lembar sampul, dan 8.137.230 set formulir.
Lalu, KPU RI juga akan mengadakan 1.640.322 lembar alat bantu tuna netra dan 820.161 lembar daftar lengkap calon.
Total, 1,2 miliar lembar surat suara itu akan digunakan oleh 204.807.222 pemilih dan alokasi kebutuhan surat suara cadangan.
Baca juga: Sudirman Said Beberkan Alasan Anies-Muhaimin Salami Prabowo-Gibran di Depan Panggung KPU
Masing-masing pemilih nantinya akan menggunakan 5 jenis surat suara pada hari pemungutan suara 14 Februari 2023, yaitu surat suara pilpres, pileg DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Pengecualian hanya untuk pemilih di DKI Jakarta yang tidak mencoblos calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.