Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji Diusulkan Naik, Wapres Sebut Subsidi dari Nilai Manfaat Dana Haji Harus Dibatasi

Kompas.com - 16/11/2023, 13:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan, usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dilatarbelakangi oleh jumlah dana haji yang tidak cukup untuk mensubsidi para jemaah haji.

Ma'ruf mengatakan, selama ini sebagian besar BPIH disubsidi menggunakan nilai manfaat dana haji sehingga menggerus besaran dana haji yang dikelola oleh pemerintah.

"Karena hasil dana haji itu tidak cukup untuk memberikan subsidi. Oleh karena itu, maka harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (16/11/2023).

Ma'ruf pun mengingatkan bahwa usul tersebut akan lebih dulu dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menemukan kesepakatan.

Baca juga: Kemenag: Usulan Biaya Haji Rp 105 Juta Tak Semuanya Dibayar Jemaah

Ia mengatakan, lewat proses negosiasi tersebut, bisa saja porsi BPIH yang berasal dari dana haji dikurangi secara ekstrem sehingga tidak membebani jemaah.

"Misalnya, bagaimana nanti kesepakatannya itu apa subsidinya sekian saja dulu, sedikit-sedikit tidak langsung jlek (semua) gitu, misalnya sampai turun sehingga berat di jemaah tetapi juga jangan berat subsidi," ujarnya.

Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini pun menekankan bahwa harus ada keseimbangan antara biaya yang dikeluarkan jemaah maupun yang berasal dari dana haji.

"Saya dari dulu mengatakan harus ada menggunakan pendekatan realitas berapa yang harus di sehingga haji itu tidak memberatkan jamaah, tidak juga memberatkan subsidi, seimbanglah," kata Ma'ruf.

Baca juga: Kuota Haji Ditambah 20.000, Pemerintah Percepat Persiapan Teknis Ibadah Haji 2024

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama mengusulkan BPIH naik menjadi Rp 105.095.032,34 per jemaah pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta pada 13 November 2023.

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445 H/2024 M yang telah melalui proses kajian," ujar Yaqut sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 14 November 2023.

Yaqut menjelaskan, rencana BPIH 2024 ini terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp 31.528.509,70.

Bipih merupakan dana yang harus dibayarkan jemaah yang akan menunaikan ibadah haji.

Sementara nilai manfaat adalah keuntungan dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.

Baca juga: Pemerintah Usul Biaya Haji 2024 Naik Rp 105 Juta, Komisi VIII: Mudah-mudahan Tak Lebih Rp 100 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com