Partai Garuda mempunyai 570 orang calon legislatif (Caleg) yang akan bersaing pada Pemilu 2024.
Baca juga: Partai Garuda Deklarasi Dukungan Tanpa Syarat untuk Prabowo Subianto
Partai Garuda memberikan dukungan politik kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, tetapi mereka tidak memenuhi syarat untuk bergabung ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Partai Garuda mempunyai kantor dewan pimpinan pusat (DPP) di Jalan Penjernihan Nomor 28, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mereka juga mengelola situs dengan alamat www.partaigaruda.org.
Baca juga: Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran KPU di Kaltim, Partai Garuda Bisa Tambah Caleg di Luar Jadwal
Susunan Pengurus DPP Partai Garuda
- Ketua Umum: Ahmad Ridha Sabana
- Sekretaris Jenderal: Yohanna Murtika
- Bendahara Umum: M Faiz Rozi
Visi
Terwujudnya cita-cita perubahan Indonesia.
Misi
- Terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Terwujudnya masyarakat demokratis yang adil dan sejahtera serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, mencintai tanah air dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Mewujudkan masyarakat kedaulatan Rakyat dalam berdemokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum yang berlaku;
- Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.