Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Tokoh

Kompas.com - 10/11/2023, 18:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (DGTK) Anhar Gonggong menjelaskan alasan enam tokoh mendapatkan gelar pahlawan nasional dari negara.

Selain berjasa bagi negara, keenam tokoh yang dianugerahi gelar oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (10/11/10//2023) ini memiliki bidang perjuangan yang spesifik.

"Karena dia berjasa, dan dia mengorbankan jiwanya untuk kepentingan kemerdekaan dan proses bangsa," ujar Anhar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

"Masing-masing punya spesifik karena yang mereka hadapi kan situasinya juga berbeda-beda, jadi misalnya Bataha Santiago berhadapan dengan zaman Belanda, kalau Haji Abdul Chalim pejuang agama," ucap dia.

Baca juga: M Tabrani, Pahlawan Nasional Pejuang Bahasa Indonesia asal Madura

Kemudian M Tabrani merupakan salah satu pencetus kongres pemuda yang pertama.

Selain itu, dia mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

Anhar mengatakan, enam tokoh yang diberi gelar pahlawan merupakan usulan dari daerah ke pusat.

"Dari gubernur ke departemen sosial, departemen sosial kirim ke presiden, prosesnya panjang, orang bisa diteliti sampai 4 tahun," ucap dia.

Adapun pada Jumat, Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh dari berbagai daerah di Istana Negara.

Baca juga: Mahfud: Pahlawan Korbankan Jiwa Raga untuk Kemakmuran, Koruptor Korbankan Rakyat

Enam tokoh tersebut yakni almarhum Ida Dewa Agung Jambe dari Provinsi Bali, almarhum Bataha Santiago, dari Provinsi Sulawesi Utara, almarhum M. Tabrani, dari Provinsi Jawa Timur, almarhumah Ratu Kalinyamat, dari Provinsi Jawa Tengah, almarhum K.H. Abdul Chalim, dari Provinsi Jawa Barat dan almarhum K.H. Ahmad Hanafiah, dari Provinsi Lampung.

Sementara itu, cucu dari K.H. Abdul Chalim yang merupakan Kiai Asep Syaifuddin Chalim menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memberikan gelar pahlawan untuk kakeknya.

Baca juga: Kisah Ratu Kalinyamat, Pahlawan Nasional Ahli Strategi Perang

Kiai Asep yang merupakan Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) mengatakan, perjuangan yang dilakukan kakeknya sangat panjang, mulai dari menjadi komandan pada peristiwa 10 November, tokoh moderasi beragama hingga pejuang pendidikan.

"Beliau dalam temuan-temuan yang dikaji secara ilmiah beliau adalah seorang komandan dalam peristiwa 10 November. Kemudian beliau adalah tokoh moderasi di mana pada tahun 1925 beliau menyampaikan kata pengantar pada buku yang ditulis HOS Tjokroaminoto," kata Kiai Asep.

"Dalam kata pengantar itu Beliau mengatakan saya diperintahkan oleh Allah untuk senantiasa memiliki sikap moderasi menghargai pada siapa pun berkomunikasi dengan baik dengan siapapun," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com