Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apdesi Temui Jokowi di Istana, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Kompas.com - 07/11/2023, 15:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) bertandang ke Istana Kepresiden Jakarta Pusat untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa (7/11/2023) siang.

Ketua Umum Apdesi Surtawijaya mengatakan, pertemuan perwakilan kepala desa yang terdiri dari 15 orang itu dengan Presiden Jokowi untuk membahas masalah revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Revisi ini, kata Surtawijaya, berhubungan erat dengan langkah perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Baca juga: Apdesi Serahkan 13 Poin Aspirasi Revisi UU Desa ke DPR, Apa Saja?

"Iya (yang akan disampaikan ke Presiden Jokowi). Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 dan langkah perpanjangan (masa jabatan) kepala desa," ucap Surtawijaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Selasa.

Ia menyebuteen, pertemuannya dengan mantan Wali Kota Solo itu murni untuk membahas masalah perpanjangan masa jabatan.

Ia mengeklaim, tidak ada pembahasan lain yang direncanakan dalam pertemuan siang ini.

"Enggak ada (pembahasan lain). Silaturahmi saja. (Perwakilannya) ada 15 orang. Dari perwakilan kepala desa saja," jelas Surtawijaya.

Baca juga: Revisi UU Desa, Apdesi Minta Dana Desa 10 Persen dari APBN

Sebagai informasi, para kepala desa sempat melakukan demo besar-besaran pada awal tahun 2023 untuk mendesak agar Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi agar masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun.

Mereka meminta wacana revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direalisasikan dengan terlebih dahulu memasukkannya dalam Prolegnas 2023 sebelum masa kampanye Pemilu atau selambatnya bulan Oktober 2023.

Kemudian, pada Juli 2023, usul revisi UU Desa itu disepakati di tingkat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Respons Permintaan Apdesi, Wapres Sebut Lebih dari 10 Persen APBN Dikucurkan ke Desa

Perumusan usulan perubahan UU tersebut tuntas dalam waktu dua minggu. Selain menyepakati usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa, DPR juga sepakat mengusulkan kenaikan alokasi dana desa menjadi 20 persen dari total dana transfer ke daerah.

Menariknya, revisi ini diusulkan di tengah tahapan Pemilu 2024 sehingga banyak pihak menilai sarat kepentingan politis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com