Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Batal Dilantik Jadi Kader di HUT Ke-59 Partai Golkar, Airlangga: Tunggu Saja

Kompas.com - 07/11/2023, 05:41 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto tak banyak berkomentar banyak karena batal mengumumkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai kader dalam puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) Golkar, Senin (6/11/2023) malam.

Ia hanya meminta agar awak media menunggu waktu yang tepat.

"Tunggu saja, kita sabar," katanya.

Airlangga juga menanggapi absennya Gibran dalam acara perayaan HUT Golkar yang diperingati di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta.

Baca juga: Airlangga: Prabowo Lahir dari Rahim Golkar, Gibran dari Generasi Muda

Ia mengatakan, kehadiran bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto sudah cukup mewakili.

"Kan sudah ada capres (Prabowo) dan Pak Presiden. Ini acara keluarga (Golkar), kenapa? Kan enggak semua harus lengkap," ujar Airlangga.

Airlangga hanya bisa memastikan Golkar sudah bulat mengusung Gibran sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo.

"Sudah putusan rapimnas," katanya.

Baca juga: Airlangga Minta Khofifah Balas Jasa Golkar dengan Menangkan Prabowo-Gibran di Jatim

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menyebut bahwa Gibran akan diumumkan sebagai kader Golkar pada acara HUT ke-59 Golkar.

Namun, rencana tersebut batal karena Gibran tidak hadir dalam acara itu.

Sedangkan PDI-P blak-blakan menyebut Gibran sudah tak menjadi bagian dari partai berlambang banteng itu.

"Maka otomatis Mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDI-P di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Khofifah Hadiri HUT Golkar, Airlangga Sebut Bertanggung Jawab Menangkan Prabowo-Gibran di Jatim

Hasto menjelaskan bahwa dalam Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak boleh memiliki kartu tanda anggota (KTA) ganda. Hal itu menjadi landasan PDI-P tidak menganggap Gibran sebagai anggota partai berlambang banteng tersebut.

"Berdasarkan Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh partai politik yang berbeda (koalisi) karena ini menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda ini diatur dalam Pilkada. Sehingga, di dalam Pilpres pun maka capres dan cawapres tidak boleh memiliki KTA ganda," ujar Hasto.

Disampaikan Hasto, meski KTA partai belum dikembalikan Gibran, bukan berarti anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih menjadi anggota. Wali Kota Solo itu sudah dianggap bukan bagian dari keluarga PDI-P.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com