Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg DPD yang Sepi Peminat, Begini Sulitnya Siapkan Persyaratannya

Kompas.com - 06/11/2023, 11:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peminat kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kian merosot.

Pada Pemilu 2024 nanti saja, misalnya, hanya 668 orang yang maju sebagai caleg DPD RI untuk memperebutkan 152 kursi di 38 provinsi. Itu artinya, 1 kursi DPD RI diperebutkan 4,4 orang saja.

Kondisi ini berbanding terbalik bila dibandingkan dengan mereka yang berminat menjadi caleg DPR RI.

Setidaknya, ada 9.917 orang maju sebagai caleg DPR RI untuk berebut 580 kursi pada 84 daerah pemilihan (dapil) di 38 provinsi. Ini berarti, 1 kursi DPR RI diperebutkan 17,1 caleg.

Dari segi persyaratan, untuk mencalonkan diri sebagai caleg DPD RI memang tidak mudah.

Baca juga: Pemilu 2024, DPD RI Makin Sepi Peminat

Untuk mendaftarkan diri saja, caleg DPD RI yang merupakan calon perseorangan/nonpartai harus menghimpun sejumlah syarat dukungan, berdasarkan Pasal 183 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu:

1. Minimal 1.000 dukungan di provinsi dengan jumlah pemilih kurang dari 1 juta

2. Minimal 2.000 dukungan di provinsi dengan jumlah pemilih 1-5 juta

3. Minimal 3.000 dukungan di provinsi dengan jumlah pemilih 5-10 juta

4. Minimal 4.000 dukungan di provinsi dengan jumlah pemilih 10-15 juta

5. Minimal 5.000 dukungan di provinsi dengan jumlah pemilih lebih dari 15 juta

Seorang pendukung juga tidak boleh memberi dukungan kepada lebih dari 1 bakal calon anggota DPD.

Baca juga: Alasan KPU Coret Irman Gusman dari Calon DPD RI, Belum 5 Tahun Keluar dari Penjara

Lalu, ia juga dilarang berbuat curang untuk menyesatkan orang lain dengan memaksa, menjanjikan, atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memperoleh dukungan bagi pencalonan anggota DPD.

Syarat dukungan ini berupa salinan KTP yang diserahkan ke KPU masing-masing provinsi. KPU lalu akan melakukan verifikasi.

Terdapat sanksi untuk calon yang memanipulasi syarat dukungan, baik menggandakan jumlah dukungan ataupun membuat data dukungan palsu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com