Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Caleg Demokrat dan PBB yang Buka Riwayat Hidup Sangat Minim

Kompas.com - 06/11/2023, 09:02 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB) bersedia membuka daftar riwayat hidup (curriculum vitae) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sangat minim.

Hal itu terungkap berdasarkan penelusuran di laman yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memuat data para calon legislatif, yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr. Penelusuran itu dilakukan pada pada Minggu (5/11/2023).

Dikutip dari Kompas.id pada Senin (6/11/2023), tercatat hanya 3 terdapat calon dari 588 caleg dari Partai Demokrat dalam DCT Pemilu 2024 bersedia membuka daftar riwayat hidup.

Mereka yang bersedia riwayat hidupnya dilihat masyarakat adalah calon dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI nomor urut 8 yakni Andi Achmad Munaszar Mulia, Jatim XI nomor urut 4 yaitu Nugroho Eko Hadi Saputro, dan Sulawesi Tenggara nomor urut 5.

Baca juga: KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap, 9.917 Caleg Akan Perebutkan 580 Kursi DPR

Sementara itu, dari PBB terdapat 4 calon dari 470 caleg yang bersedia membuka daftar riwayat hidup kepada masyarakat.

Mereka adalah caleg dapil Jatim III nomor urut 1 Mohamad Afiffilah Said, Jatim VIII nomor urut 9, Jatim IX nomor urut 3 Luluk Khurmatul Aminah, dan Banten II nomor urut 5 RT. Refi Maharani.

KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR pada Jumat (3/11/2023) pekan lalu. DCT itu berisi data 9.917 calon dari 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024, serta 668 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Para calon wakil rakyat itu akan memperebutkan 580 kursi DPR dan 152 kursi DPD pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: KPU Tetapkan 668 Orang Caleg DPD Masuk Daftar Calon Tetap

DCT itu kemudian dipublikasikan pada Sabtu (4/11/2023). KPU hanya menampilkan profil calon yang sudah bersedia memublikasikan daftar riwayat hidup.

Jika yang bersangkutan tidak bersedia, maka KPU tidak akan memublikasikan.

Sampai berita ini dibuat Kompas.com masih berupaya meminta konfirmasi dari Partai Demokrat dan PBB terkait temuan itu.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari akan terlebih dulu meminta izin kepada partai politik buat membuka daftar riwayat hidup atau curriculum vitae para caleg yang masuk dalam DCT Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Akan Minta Izin Parpol untuk Buka Riwayat Hidup Caleg


Menurut Hasyim, KPU mesti menaati ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) karena CV tersebut memuat sejumlah data pribadi.

"Kami akan bersurat kepada pimpinan partai politik untuk mendapat persetujuan publikasi atau upload daftar riwayat hidup atau CV masing-masing calon," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023) pekan lalu.

"Mengapa harus ada persetujuan? Sekali lagi karena di dalam daftar riwayat hidup tersebut ada data pribadi yang dalam satu sisi menurut Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga harus kita hormati bersama-sama," imbuh dia.

Hasyim meyakini parpol dan caleg mengizinkan KPU membuka daftar riwayat hidup para caleg kepada masyarakat.

Baca juga: PAN Setuju KPU Publikasikan Riwayat Hidup Caleg

Menurut dia, daftar riwayat hidup itu juga bisa menjadi modal bagi para caleg untuk mengenalkan diri mereka kepada masyarakat sebagai calon pemilih.

"Ini kan menyangkut strategi mereka juga untuk mempublikasikan dirinya atau memperkenalkan dirinya kepada warga, kepada pemilih yang akan memilih dirinya nanti," ujar Hasyim.

(Penulis: Ardito Ramadhan, Editor: Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com