Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Setuju KPU Publikasikan Riwayat Hidup Caleg

Kompas.com - 03/11/2023, 17:15 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan setuju soal rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mempublikasikan riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg).

Bahkan, ia mempersilahkan KPU untuk mempublikasikan daftar riwayat hidup caleg bukan hanya sekadar nama saja.

"PAN setuju KPU untuk mempublikasikan nama caleg, bukan hanya nama tetapi juga riwayat hidup caleg," kata Viva Yoga saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa publikasi daftar riwayat hidup caleg adalah bentuk transparansi tentang figur calon pejabat negara.

Baca juga: KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap, 9.917 Caleg Akan Perebutkan 580 Kursi DPR

Lebih lanjut, Viva Yoga mengatakan, publikasi daftar riwayat hidup caleg berguna agar masyarakat mengetahui siapa nantinya yang akan dipilih.

"Agar masyarakat dapat mengetahui siapa yang akan dipilih, dan dapat memberikan pendidikan politik rakyat akan proses pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia), jurdil (jujur, adil), berkualitas, dan berintegritas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU RI akan meminta izin kepada partai politik untuk membuka daftar riwayat hidup atau curiculum vitae (CV) para calon anggota legislatif yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, permintaan izin itu dilakukan karena KPU mesti menaati ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Sebab, CV tersebut memuat sejumlah data pribadi.

"Kami akan bersurat kepada pimpinan partai politik untuk mendapat persetujuan publikasi atau upload riwayat hidup atau CV masing-masing calon," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPU Tetapkan 668 Orang Caleg DPD Masuk Daftar Calon Tetap

Kendati demikian, Hasyim mengaku optimistis bahwa partai politik dan caleg bakal mengizinkan KPU untuk membuka daftar riwayat hidup itu kepada publik.

Sebab, menurut Hasyim, daftar riwayat hidup itu juga bisa menjadi modal bagi para caleg untuk mengenalkan diri mereka kepada masyarakat sebagai calon pemilih.

Oleh karena itu, pada Sabtu (4/11/2023) besok, KPU baru akan mengumumkan nama-nama caleg yang masuk DCT sesuai partai politik dan daerah pemilihannya masing-masing, lengkap dengan nomor urut caleg tersebut.

Daftar tersebut dapat diakses melalui situs infopemilu.kpu.go.id serta sejumlah media massa nasional.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 9.917 orang caleg DPR RI dan 668 caleg DPD RI yang masuk dalam DCT.

Para calon wakil rakyat itu akan memperebutkan 580 kursi DPR RI dan 152 kursi DPD RI pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: KPU Akan Minta Izin Parpol untuk Buka Riwayat Hidup Caleg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com