Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan 668 Orang Caleg DPD Masuk Daftar Calon Tetap

Kompas.com - 03/11/2023, 15:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan 668 orang calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masuk dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Total untuk daftar calon tetap anggota DPD yang kita tetapkan hari ini jumlahnya adalah 668 orang, dengan perincian laki-laki 535 orang, kemudian untuk perempuan 133 orang," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Hasyim menjelaskan, awalnya terdapat 1.030 orang yang mengakses sistem pencalonan untuk menjadi bakal calon perseorangan DPD di seluruh provinsi se-Indonesia.

Baca juga: KPU Coret Irman Gusman dari Calon Anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat

Dari 1.030 orang tersebut, yang mengikuti pernyerahan dukungan jumlahnya 865 orang, dan hanya 701 orang yang memenuhi syarat dukungan.

"Dari yang memenuhi syarat dukungan 701 itu yang pada akhirnya mendaftarkan diri pada masa pendaftaran calon anggota DPD tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 itu jumlahnya adalah 683 orang," kata dia.

Selanjutnya, setelah tahap verifikasi dan perbaikan verifikasi, KPU mengumumkan 675 orang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon anggota DPD.

Dari jumlah tersebut, terdapat 674 orang yang masuk daftar calon sementara (DCS) anggota DPD karena ada satu orang yang mengundurkan diri memilih untuk menjadi calon anggota DPR.

Dalam tahap seusai pengumuman DCS, terdapat 4 orang bakal calon anggota DPD yang mengundurkan diri dan 2 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Dicoret sebagai Calon Anggota DPD, Irman Gusman Sebut KPU Sewenang-wenang

Hasyim pun menjelaskan bahwa dari 2 orang tersebut, satu orang tidak memenuhi syarat karena tanggapan dari masyarakat, sedangkan satu orang lagi karena belum melewati masa jeda 5 tahun untuk maju sebagai caleg setelah selesai menjalani proses pidana.

"Berdasarkan data yang kami peroleh dari lembaga penegakan hukum, itu ada satu orang yang belum memenuhi genap masa jeda 5 tahun sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata dia.

Adapun daftar lengkap nama-nama caleg yang masuk DCT akan diumumkan secara resmi oleh KPU lewat situs resmi KPU RI dan daerah serta media massa nasional mulai Sabtu (4/11/2023) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com