JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meminta izin kepada partai politik untuk membuka daftar riwayat hidup atau curiculum vitae para calon anggota legislatif yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Umum 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari beralasan, KPU mesti menaati ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) karena CV tersebut memuat sejumlah data pribadi.
"Kami akan bersurat kepada pimpinan partai politik untuk mendapat persetujuan publikasi atau upload daftar riwayat hidup atau CV masing-masing calon," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
"Mengapa harus ada persetujuan? Sekali lagi karena di dalam daftar riwayat hidup tersebut ada data pribadi yang dalam satu sisi menurut Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga harus kita hormati bersama-sama," imbuh dia.
Baca juga: Mulai Besok, Publik Bisa Akses Daftar Caleg Lewat Situs Resmi KPU
Kendati demikian, Hasyim mengaku optimistis bahwa partai politik dan caleg bakal mengizinkan KPU untuk membuka CV para caleg kepada publik.
Sebab, menurut Hasyim, daftar riwayat hidup itu juga bisa menjadi modal bagi para caleg untuk mengenalkan diri mereka kepada masyarakat sebagai calon pemilih.
"Ini kan menyangkut strategi mereka juga untuk mempublikasikan dirinya atau memperkenalkan dirinya kepada warga, kepada pemilih yang akan memilih dirinya nanti," ujar dia.
Oleh karena itu, pada Sabtu (4/11/2023) besok, KPU baru akan mengumumkan nama-nama caleg yang masuk DCT sesuai partai politik dan daerah pemilihannya masing-masing, lengkap dengan nomor urut caleg tersebut.
Daftar tersebut dapat diakses melalui situs infopemilu.kpu.go.id serta sejumlah media massa nasional.
Baca juga: KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap, 9.917 Caleg Akan Perebutkan 580 Kursi DPR
Sebelumnya, KPU telah menetapkan 9.917 orang caleg DPR RI dan 668 caleg DPD RI yang masuk dalam DCT.
Para calon wakil rakyat itu akan memperebutkan 580 kursi DPR dan 152 kursi DPD pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.