Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Bongkar Pengakuan Teroris yang Niat Gagalkan Pemilu 2024, Berawal dari Ikut Kajian

Kompas.com - 03/11/2023, 19:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membongkar pengakuan salah satu tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang tergabung ke dalam kelompok yang mempunyai misi untuk menggagalkan Pemilu 2024.

Aswin menyampaikan, tersangka teroris ini mengikuti sebuah kajian yang dipimpin oleh UR pada Agustus 2023.

Kajian itu turut membicarakan upaya untuk menggagalkan Pemilu 2024.

Baca juga: 42 Teroris yang Mau Gagalkan Pemilu 2024 Punya Grup Chat Ummatan Washatan, Ini Isinya

UR merupakan satu dari 42 tersangka teroris yang mau menggagalkan Pemilu 2024 dan ditangkap Densus 88.

"Saya akan mungkin mencuplikan keterangan yang disampaikan oleh salah satu tersangka yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh saudara UR. UR ini yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama yang menyampaikan rencana terkait untuk menggagalkan pemilu," ujar Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Aswin mengatakan, berdasarkan pengakuan si tersangka teroris, UR memberitahukannya bahwa untuk menggagalkan Pemilu 2024, mereka harus melakukan aksi amaliyah.

Aksi amaliyah merupakan sebutan untuk aksi teror atau penyerangan.

"Dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," ucap dia. 

"Jadi ini memang keterangan yang atau pernyataan yang didiskusikan oleh mereka di dalam kelompoknya. Sehingga kami ingin menekankan sekali lagi bahwa kasus ini akan terus diselidiki dan dikembangkan oleh Densus 88," kata Aswin.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Lagi Teroris JAD yang Niat Gagalkan Pemilu, Totalnya 42 Orang

Aswin menegaskan, Densus 88 akan terus menangkap teroris-teroris yang berkeliaran.

Dari pengakuan para tersangka teroris yang sudah ditangkap, kata Aswin, mereka dapat lebih memahami bagaimana cara para teroris melakukan aksi teror.

"Kita mengembangkan jaringan, menangkap, kemudian mendapatkan berbagai keterangan dan data atau fakta dari para tersangka yang sudah kita tangkap tersebut. Dan ini tentu semakin membuat kita terbuka untuk memahami apa sebenarnya rencana dari kelompok ini," kata dia. 


Sebelumnya, Aswin mengungkapkan, total teroris yang memiliki misi untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang sudah ditangkap bertambah menjadi 42 orang.

"Sampai dengan tanggal 27-28 kemarin, kita menangkap sebanyak 40 orang. Dan kemudian kita melakukan pengembangan, sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang, ada tambahan 2 orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," ujar Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Anggap Demokrasi Maksiat, 40 Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024

Menurut dia, tersangka teroris JAD yang baru ditangkap yaitu AH alias AM dan DAM.

AH dan DAM sama-sama ditangkap di wilayah Jawa Barat pada 1 November 2023.

"Keduanya adalah anggota atau bagian dari jaringan kelompok (pimpinan) AO tersebut," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com