Namun, uang itu justru masuk ke rekening pribadi pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut. Bahkan, Panji Gumilang membayar cicilan pinjaman itu juga dengan rekening milik yayasan.
"Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan, masuk ke dalam rekening pribadi dari APG, dan digunakan untuk kepentingan APG. Kemudian, cicilannya diambil dari rekening yayasan," ujar Whisnu.
Baca juga: Polri: Panji Gumilang Pinjam Rp 73 Miliar Pakai Nama Yayasan tapi Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Lebih lanjut, Panji Gumilang disebut memakai uang yayasan yang juga berasal dari keluarga santri untuk membayar cicilan pinjaman bank itu.
Menurutnya, cicilan pinjaman dibayar ke bank dengan menggunakan uang pendapatan YPI.
"Jadi untuk dana yayasan ada berbagai macam sumber, ada dari keluarga santri, Jammas (program Jahe Membangun Masjid), ada beberapa (pendapatan) yayasan pondok pesantren. Jadi banyak ya," ujarnya.
Uang tersebut, lanjut Whisnu, digunakan untuk pembelian sejumlah barang pribadi seperti jam tangan, mobil, hingga tanah dan bangunan.
Polisi juga masih mendalami lebih lanjut soal penggelapan yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.
"Hasil pemeriksaan dari Panji gumilang dan beberapa saksi ada berbagai macam barang, seperti jam tangan, mobil, rumah, tanah atas nama APG dan keluarganya," tuturnya.
Baca juga: Panji Gumilang Bayar Cicilan Bank Rp 73 Miliar Pakai Uang Yayasan, Sumbernya dari Keluarga Santri
Selain itu, Polri juga mendalami soal TPPU yang dilakukan Panji. Terkait ini, ada sekitar 144 rekening yang terafiliasi dengan Panji yang diblokir.
Whisnu menyebutkan nilai transaksi dalam ratusan rekening ini mencapai angka yang fantastis.
"Kalau kita lihat aliran masuk dan keluar transaksi kurang lebih sekitar Rp 1,1 triliun," ujar jenderal bintang satu itu.
Dalam kesempatan itu, kata Whisnu, hanya ada 14 rekening yang berisi uang. Dia menyebut uang sekitar Rp 200 miliar yang ada di dalam rekening itu turut terkena blokir atau disita.
"Dari analisa penyidik sampai saat ini hanya ada 14 rekening yang ada isinya berjumlah kurang lebih 200 miliaran," ucapnya.
Baca juga: Bareskrim: Nilai Transaksi dari 144 Rekening Terafiliasi Panji Gumilang Rp 1,1 Triliun
Dari penelusuran terhadap total 144 rekening yang disita, penyidik menduga Panji menggunakan uang hingga miliaran rupiah untuk kepentingannya sendiri.
Whisnu lantas mencontohkan, penyidik menemukan ada aliran dana masuk sekitar Rp 900 miliar ke sebuah rekening bank.