Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMRC Nilai Tingkat Elektabilitas 3 Bakal Cawapres Belum Kompetitif

Kompas.com - 02/11/2023, 22:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat elektabilitas 3 bakal calon wakil presiden (cawapres) yang ada saat ini dinilai masih belum dalam tahap kompetitif.

Sampai saat ini terdapat 3 pasangan bakal capres-cawapres yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Menurut analisis pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), saat ini elektabilitas bakal cawapres tertinggi dipegang oleh Gibran Rakabuming Raka yakni sebesar 71 persen.

Kemudian di bawahnya terdapat Mahfud MD sebesar 62 persen, dan ketiga Muhaimin Iskandar di posisi 50 persen.

Baca juga: Survei Indikator: Sebagian Suara Pendukung Prabowo Beralih ke Anies Usai Putusan MK

Saiful mengutip data survei nasional elektabilitas bakal cawapres yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan 2 sampai 8 Oktober 2023, dengan responden 1620 orang dan margin of error sekitar 2,5 persen.


Sedangkan dalam survei elektabilitas 3 bakal capres dilakukan LSI dalam waktu sama, poin ketiga kandidat jauh di atas para bakal cawapresnya. Rinciannya yaitu elektabilitas Prabowo Subianto mencapai 96 persen, sedangkan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mencapai 88 persen dan 89 persen.

"Oleh karena itu, jadi Gibran tersubordinasi dari sisi kedikenalannya dari Prabowo. Kalau dia ingin memberikan sumbangan (elektabilitas) itu harus sama, minimal mendekati lah," kata Saiful seperti dikutip dari kanal YouTube SMRC TV, Kamis (2/11/2023).

Selain itu, kata Saiful, meski elektabilitas Mahfud MD dan Muhaimin juga naik, tetapi masih dalam tahap yang belum kompetitif atau masih di luar 90 persen.

Baca juga: Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Turun Dipasangkan dengan Gibran, Demikian Pula Ganjar dengan Mahfud

"Jadi harus mendekati angka 90-an ya. Itu syarat minimal," ujar Saiful.

Masa pendaftaran capres-cawapres sudah ditutup pada 25 Oktober 2023.

KPU saat ini dalam tahap melakukan verifikasi syarat administratif yaitu kelengkapan dokumen dan kesehatan sampai 10 November mendatang.

Setelah itu, KPU memberikan waktu buat pengusulan bakal pasangan calon pengganti antara 26 Oktober sampai 7 November 2023.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 63,7 Persen Responden Setuju Ada Aturan Batasi Politik Dinasti

Sedangkan penetapan pengumuman pasangan capres-cawapres beserta pengambilan nomor urut akan dilakukan pada 13 sampai 14 November 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com