Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mendag Zulhas Sebut Platform Digital Harus Bermanfaat dan Tak Rugikan UMKM

Kompas.com - 02/11/2023, 11:46 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi semua pihak dan tidak merugikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pemanfaatan teknologi digital, kata dia, sangat penting dalam mengembangkan UMKM dan mewujudkan Indonesia sebagai negara maju pada 2045.

Hal tersebut disampaikan Zulhas saat menjadi pembicara kunci pada WhatsApp Business Summit, di Ritz Carlton Pacific Place, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Turut hadir mendampingi Zulhas, yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim dan Staf Khusus (Stafsus) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Kemendag Bara Krishna Hasibuan.

Baca juga: 10 Manfaat Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia

"Kita harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Teknologi digital harus dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi semua pihak," katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman kemendag.go.id, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, Zulhas juga menegaskan agar teknologi yang masuk tidak merugikan industri dan UMKM.

Oleh karena itu, kata dia, semua pihak terkait harus mengikuti perkembangan teknologi. Sebab, hal ini penting dan menentukan kecepatan dalam meningkatkan industri dan UMKM.

"Tanpa teknologi, kita akan tertinggal. Namun, jangan sampai teknologi itu menjadikan industri dan UMKM kita malah terpuruk. Kita tentu ingin win-win, kita berkembang dan teman-teman yang mengembangkan teknologi juga mendapat manfaat yang besar," ucap Zulhas.

Baca juga: Era Bank Digital, Aneka Transaksi Keuangan Cukup via Aplikasi di Gadget

Ia berharap, teknologi yang masuk melalui penataan platform digital dan pengembangan ekosistem digital dengan baik dapat membantu Indonesia mengembangkan UMKM dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada 2045.

"Kalau platform digital bisa kita tata, ekosistem kita kembangkan dengan baik, maka kita berharap teknologi yang masuk itu akan sangat menguntungkan dan membantu kita untuk mengembangkan UMKM dan ekosistem usaha dalam negeri. (Hal ini) agar cita-cita kita menjadi negara maju pada 2045 dan menembus pasar dunia bisa kita capai, bukan sebaliknya," tutur Zulhas.

Penataan platform e-commerce atau perdagangan elektronik diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Bidang dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Baca juga: Cara Cek Tilang Elektronik Beserta Jenis Pelanggaran dan Besaran Dendanya

Tujuannya adalah untuk melindungi hak konstitusional UMKM dan meningkatkan perlindungan konsumen dalam negeri, menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat, bermanfaat, mendukung pemberdayaan UMKM, dan pelaku usaha e-commerce dalam negeri.

Aturan pokok Permendag Nomor 31 Tahun 2023, di antaranya pendefinisian berbagai model bisnis penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), mulai dari lokapasar (marketplace) hingga social commerce dan penetapan harga minimum sebesar 100 dollar Amerika Serikat (AS) per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Permendag tersebut juga mengatur ketentuan terkait positive list, yaitu mengatur tentang daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan cross-border langsung masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Baca juga: Program Akselerator Startup Grab Ventures Velocity Batch 6 Fokus ke Sektor ESG dan E-commerce Enabler

Kemudian, melarang social commerce untuk memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektronik mereka dan hanya dapat melakukan penawaran atau promosi barang dan atau jasa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com