Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Tak Janjikan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu, Aktivis HAM Singgung soal Rekam Jejak

Kompas.com - 01/11/2023, 22:37 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Usman Hamid menyinggung soal rekam jejak para bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), khususnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang tak mencantumkan program penyelesaian kasus hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Usman Hamid mengatakan, penting untuk melihat kiprah para bakal capres-cawapres selama menjadi pejabat dan politikus.

"Adakah dari mereka yang selama ini terlihat gigih memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu atau malah berdiam diri atas terjadinya pelanggaran HAM atau malah justru terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu?" ujar Usman melalui pesan singkat, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, rekam jejak tersebut penting ditelaah karena kasus pelanggaran HAM khususnya pelanggaran HAM berat masa lalu harus dituntaskan.

Baca juga: Hanya Prabowo-Gibran yang Tak Janjikan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir ini mengatakan, penuntasan kasus HAM harus dilakukan secara hukum untuk memberikan keadilan bagi para korban yang kehilangan haknya di masa lalu.

"Hal itu juga penting karena menyangkut moralitas kolektif masyarakat bangsa di masa depan. Bangsa ini memerlukan masa depan baru, dalam arti berpijak pada sejarah pelanggaran HAM masa lalu yang jujur mengakui sisi kelamnya. Hal ini pula yang bisa mencegah pelanggaran HAM berat terulang di masa depan," kata Usman Hamid.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia ini juga menyebut bahwa kasus pelanggaran HAM sangat mungkin terjadi berulang.

"Maka ini yang harus dituntut oleh para capres dan cawapres, apa komitmen-komitmen spesifik mereka untuk menjamin agar pelanggaran HAM masa lalu tidak terulang di masa depan. Itu yang menjadi kunci," ujar Usman.

Baca juga: Visi Misi 3 Pasangan Bacapres-Bacawapres Terkait Penegakan HAM

Sebagai informasi, hanya pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang tidak mencantumkan program penyelesaian kasus HAM dalam visi-misinya.

Dalam misi terkait HAM, Prabowo-Gibran hanya menjanjikan perlindungan HAM untuk warga negara dan menghapus praktik diskriminasi.

Keduanya juga membuat program kebijakan inklusif, menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat dan kelompok rentan hingga perlindungan untuk tenaga kerja.

Sedangkan pasangan calon lainnya, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berkomitmen menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil. Terutama, terhadap pelanggaran HAM yang jadi beban peradaban bangsa.

Pasangan calon dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) juga berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM dalam visi misinya.

Tidak hanya itu, Anies-Cak Imin ini juga mendorong pemulihan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM dan menguatkan lembaga HAM Nasional.

Baca juga: Anies-Cak Imim Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com