Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Prabowo-Gibran yang Tak Janjikan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kompas.com - 01/11/2023, 09:09 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dalam visi-misinya.

Dalam misi terkait HAM, Prabowo-Gibran hanya menjanjikan perlindungan HAM untuk warga negara dan menghapus praktik diskriminasi.

Mereka juga membuat program kebijakan inklusif, menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat dan kelompok rentan hingga perlindungan untuk tenaga kerja.

Sedangkan pasangan calon lainnya Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berkomitmen menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil, terutama terhadap pelanggaran HAM yang jadi beban peradaban bangsa.

Baca juga: Anies-Cak Imim Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Pasangan calon Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM dalam visi misinya.

Tidak hanya itu, pasangan calon Anies-Imin ini juga mendorong pemulihan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM dan menguatkan lembaga HAM Nasional.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, janji yang telah dibuat terkait penguatan HAM tersebut harus terus dikawal.

Dia mengatakan, dokumen visi-misi adalah sebuah janji yang harus dipantau lebih lanjut dalam bentuk kebijakan nyata.

"Yang perlu dipertajam, seberapa kuat kemauan mereka menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu secara komprehensif, termasuk pendekatan yudisial," kata Usman saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: 60 Tahun Wiji Thukul, Momentum Mengingatkan Negara untuk Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM...

Selain itu, kata Usman, perlu juga dilihat kiprah ketiga capres-cawapres tersebut sebagai seorang pejabat dan politisi.

"Adakah dari mereka yang selama ini terlihat gigih memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu atau malah berdiam diri atas terjadinya pelanggaran HAM atau malah justru terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu?" imbuhnya.

Menurut Usman, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus dituntaskan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban.

"Apalagi kasus pelanggaran HAM sangat mungkin berulang. Maka ini yang harus dituntut oleh para capres dan cawapres, apa komitmen-komitmen spesifik mereka untuk menjamin agar pelanggaran HAM masa lalu tidak terulang di masa depan. Itu yang menjadi kunci," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com