Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Alex Tirta Bayari Uang Sewa Rumah Kertanegara, Pengacara Firli: Enggak Benar, Rp 600 Juta Setahun

Kompas.com - 01/11/2023, 13:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, membantah uang sewa rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dibayar oleh Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta.

Ian mengeklaim, biaya sewa rumah di kawasan elite Jakarta Selatan itu dibayar oleh kliennya dengan nilai Rp 600 juta per tahun.

“Enggak benar (Alex Tirta), yang bayar Pak Firli sewanya,” kata Ian saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/11/2023).

“600 (juta per tahun),” lanjutnya.

Baca juga: Ketum PBSI Sewa Rumah di Kertanegara untuk Firli Bahuri, ICW: Berpotensi Gratifikasi, Suap, atau Pemerasan

Menurut Ian, biaya sewa dibayar Firli setiap tahun. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu menitipkan uang sewa melalui pria bernama Andreas.

Andreas merupakan anak buah Firli yang sudah ikut dari tahun 2009, atau saat Firli masih menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Andreas kemudian menyerahkan uang itu kepada agen properti dan baru ke Alex Tirta.

“Jadi jangan salah ya. Pak Firli yang bayar sewanya bukan Pak Tirta. Beliau difitnah terus,” tutur Ian.

Baca juga: ICW Dorong Polda Metro Segera Tetapkan Firli sebagai Tersangka

Kompas.com telah menanyakan kenapa uang itu tidak dibayarkan secara langsung kepada pihak pemilik atau pengelola rumah, tetapi melalui beberapa lapis orang, termasuk Alex Tirta.

Namun, Ian masih enggan menjawabnya.

Sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah digeledah penyidik Polda Metro Jaya.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Foto stok: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.

Syahrul memang tengah beperkara di KPK. Ia tersandung dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rumah itu juga diduga menjadi tempat pertemuan Firli dengan Syahrul. Namun, Firli membantah. Ia mengeklaim rumah itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ia sedang giat di Jakarta.

Hal berbeda justru disampaikan Syahrul. Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Syahrul mengaku pernah bertemu Firli di rumah itu.

Baca juga: Ketua Harian PBSI Akan Hadiri Panggilan Polisi Terkait Safe House Firli Bahuri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com